Anggota DPR Curiga Menko Kemaritiman Disembunyikan

Achmad Sakirin | admin | Suara.com

Kamis, 23 Oktober 2014 | 17:19 WIB
Anggota DPR Curiga Menko Kemaritiman Disembunyikan
Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo.

Suara.com - Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menyayangkan isi surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diajukan ke pimpinan DPR terkait perubahan nomenklatur kementerian. 

Dia mengkritisi tidak ada perubahan nomenklatur Kabinet Jokowi-JK tentang Kementerian Kordinator (Kemenko) Kemaritiman.

"Ada yang disembunyikan terkait Menko Kemaritiman. Tidak ada dalam surat ini," kata Bambang, di DPR, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Bambang mengkritik hal itu karena dirinya telah mendengar informasi adanya anggota tim transisi Jokowi-JK yang menghubungi Ketua DPR Setya Novanto.

Menurut tim transisi, kata Bambang, Kabinet Jokowi-JK akan membentuk Menko Kemaritiman. Namun Bambang tidak menyebut dari mana sumber informasi yang dia maksud.

"Saya dengar, ada tim transisi yang telepon pimpinan DPR, bahwa ada satu menko lagi, Kemaritiman," ujar Bambang.

Dia menambahkan, seharusnya Jokowi mencantumkan Menko Kemaritiman dalam surat pengajuan perubahan nomenklatur. Sebab, sesuai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Presiden perlu meminta pertimbangan DPR apabila ingin mengubah nomenklatur kabinet.

"Kenapa presiden tidak minta pertimbangan DPR? Ini memang hak presiden, tapi UU mengatur harus minta pertimbangan DPR," kata Bambang.

"Ini kan bukan republik odong-odong. Presiden harus jelaskan mengapa digabung dan dipisah," tambahnya.

Sebelumnya, Pimpinan DPR menerima surat dari Presiden Jokowi, kemarin, Rabu 22 Oktober. Dalam surat bernomor 24/Pres/10/2014 tertanggal 21 Oktober 2014 itu, Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah perubahan nomenklatur kementerian di kabinetnya. Adapun kementerian yang diubah nomenklaturnya adalah:

1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

2. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipersingkat namanya menjadi Kementerian Pariwisata.

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset dan Teknologi dilebur menjadi dua kementerian. Pertama, Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Kedua, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

4. Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dijadikan satu menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

5. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dilebur menjadi dua kementerian. Yakni Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Ungkap Alasannya Kepincut Susi Pudjiastuti

Jokowi Ungkap Alasannya Kepincut Susi Pudjiastuti

News | Senin, 03 November 2014 | 05:43 WIB

Penggabungan Kemenhut dan KLH Dinilai Kurang Tepat

Penggabungan Kemenhut dan KLH Dinilai Kurang Tepat

News | Minggu, 26 Oktober 2014 | 12:32 WIB

Kekhawatiran Bila Kabinet Diumumkan di Luar Istana

Kekhawatiran Bila Kabinet Diumumkan di Luar Istana

News | Jum'at, 24 Oktober 2014 | 13:53 WIB

Terkini

Kritik Penangan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

Kritik Penangan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:19 WIB

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:04 WIB

Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat

Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:00 WIB

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:10 WIB

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:07 WIB

Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah

Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:00 WIB

Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi

Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:03 WIB

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:29 WIB

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB