Negara Sebaiknya Tidak Paksa Warga Isi Kolom Agama

Ruben Setiawan | Suara.com

Sabtu, 08 November 2014 | 03:00 WIB
Negara Sebaiknya Tidak Paksa Warga Isi Kolom Agama
Joko Widodo (Jokowi) dan Eva Kusuma Sundari. (Twitter @evndari)

Kebebasan warga negara Indonesia untuk mengisi kolom agama di kartu tanda penduduk atau tidak mencantumkan agamanya dalam KTP menunjukkan bahwa negara tidak memaksakan kehendaknya kepada rakyat, kata politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari.

Eva menegaskan bahwa ada-tidaknya kolom agama di kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) selama ini tidak mengganggu negara. Eva yang juga alumnus University of Nottingham Inggris dan juga aktivis Pusaka Trisakti itu lantas mencontohkan KTP pada masa Orde Lama yang tanpa kolom agama.

"Bagusnya, tidak ada pemaksaan kepada warga negara. Mau diisi terserah, mau nggak juga tidak apa-apa. Sesuai dengan pertimbangan individu masing-masing saja," kata anggota Komisi III (Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia) DPR RI periode 2009-2014 itu.

Hal itu, kata Eva, sesuai dengan Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945, bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Dalam Undang-Undang Nomor 1/PNPS/Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama, disebutkan bahwa agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khong Hu Cu (Confusius).

Namun, kata Eva, sebagaimana yang termaktub dalam peraturan perundang-undangan itu, tidak berarti bahwa agama-agama lain, misalnya Yahudi, Zarasustrian, Shinto, Taoism dilarang di Indonesia.

Mereka mendapat jaminan penuh seperti yang diberikan oleh Pasal 29 Ayat 2, dan mereka dibiarkan adanya, asal tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam peraturan ini atau peraturan perundangan lain.

Seperti diberitakan, wacana pengosongan kolom agama di KTP yang dilontarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menuai kontroversi. Namun, dalam pernyataan terbarunya, Tjahjo mengklarifikasi bahwa tidak benar kolom agama di kartu tanda penduduk elekronik harus dikosongkan karena dalam kolom KTP wajib ada, sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan.

Hanya saja, menurut Tjahjo, pihaknya berkeinginan mengayomi semua warga negara Indonesia yang majemuk. Caranya, adalah memberi kebebasan kepada mereka yang memeluk agama di luar enam agama resmi (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khong Hu Cu) untuk mengisi atau mengosongkan kolom agama dalam kartu tanda penduduk. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ruhut: Agama Itu Urusan Pribadi dan Tuhan

Ruhut: Agama Itu Urusan Pribadi dan Tuhan

News | Jum'at, 07 November 2014 | 13:11 WIB

PPP: Kolom Agama di KTP Lebih Baik Diatur

PPP: Kolom Agama di KTP Lebih Baik Diatur

News | Jum'at, 07 November 2014 | 11:59 WIB

Pemuda Muhamadiyah Tolak Penghapusan Identitas Agama di KTP

Pemuda Muhamadiyah Tolak Penghapusan Identitas Agama di KTP

News | Kamis, 31 Juli 2014 | 23:00 WIB

Jokowi-JK Tidak Akan Hapus Kolom Agama di KTP

Jokowi-JK Tidak Akan Hapus Kolom Agama di KTP

News | Kamis, 19 Juni 2014 | 11:19 WIB

Terkini

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

News | Senin, 16 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:26 WIB

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:15 WIB

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:05 WIB

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:47 WIB

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:45 WIB

Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir

Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:39 WIB

Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra

Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:31 WIB

Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil

Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:24 WIB

Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari

Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:13 WIB