Negara Sebaiknya Tidak Paksa Warga Isi Kolom Agama

Ruben Setiawan | Suara.com

Sabtu, 08 November 2014 | 03:00 WIB
Negara Sebaiknya Tidak Paksa Warga Isi Kolom Agama
Joko Widodo (Jokowi) dan Eva Kusuma Sundari. (Twitter @evndari)

Kebebasan warga negara Indonesia untuk mengisi kolom agama di kartu tanda penduduk atau tidak mencantumkan agamanya dalam KTP menunjukkan bahwa negara tidak memaksakan kehendaknya kepada rakyat, kata politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari.

Eva menegaskan bahwa ada-tidaknya kolom agama di kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) selama ini tidak mengganggu negara. Eva yang juga alumnus University of Nottingham Inggris dan juga aktivis Pusaka Trisakti itu lantas mencontohkan KTP pada masa Orde Lama yang tanpa kolom agama.

"Bagusnya, tidak ada pemaksaan kepada warga negara. Mau diisi terserah, mau nggak juga tidak apa-apa. Sesuai dengan pertimbangan individu masing-masing saja," kata anggota Komisi III (Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia) DPR RI periode 2009-2014 itu.

Hal itu, kata Eva, sesuai dengan Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945, bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Dalam Undang-Undang Nomor 1/PNPS/Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama, disebutkan bahwa agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khong Hu Cu (Confusius).

Namun, kata Eva, sebagaimana yang termaktub dalam peraturan perundang-undangan itu, tidak berarti bahwa agama-agama lain, misalnya Yahudi, Zarasustrian, Shinto, Taoism dilarang di Indonesia.

Mereka mendapat jaminan penuh seperti yang diberikan oleh Pasal 29 Ayat 2, dan mereka dibiarkan adanya, asal tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam peraturan ini atau peraturan perundangan lain.

Seperti diberitakan, wacana pengosongan kolom agama di KTP yang dilontarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menuai kontroversi. Namun, dalam pernyataan terbarunya, Tjahjo mengklarifikasi bahwa tidak benar kolom agama di kartu tanda penduduk elekronik harus dikosongkan karena dalam kolom KTP wajib ada, sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan.

Hanya saja, menurut Tjahjo, pihaknya berkeinginan mengayomi semua warga negara Indonesia yang majemuk. Caranya, adalah memberi kebebasan kepada mereka yang memeluk agama di luar enam agama resmi (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khong Hu Cu) untuk mengisi atau mengosongkan kolom agama dalam kartu tanda penduduk. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ruhut: Agama Itu Urusan Pribadi dan Tuhan

Ruhut: Agama Itu Urusan Pribadi dan Tuhan

News | Jum'at, 07 November 2014 | 13:11 WIB

PPP: Kolom Agama di KTP Lebih Baik Diatur

PPP: Kolom Agama di KTP Lebih Baik Diatur

News | Jum'at, 07 November 2014 | 11:59 WIB

Pemuda Muhamadiyah Tolak Penghapusan Identitas Agama di KTP

Pemuda Muhamadiyah Tolak Penghapusan Identitas Agama di KTP

News | Kamis, 31 Juli 2014 | 23:00 WIB

Jokowi-JK Tidak Akan Hapus Kolom Agama di KTP

Jokowi-JK Tidak Akan Hapus Kolom Agama di KTP

News | Kamis, 19 Juni 2014 | 11:19 WIB

Terkini

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:22 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:20 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB