Lelang Jabatan Dirjen Pajak Dinilai Aneh

Rabu, 19 November 2014 | 15:27 WIB
Lelang Jabatan Dirjen Pajak Dinilai Aneh
Logo Ditjen Pajak (Twitter/DitjenPajakRI)

Suara.com - Lelang jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang akan dilakukan oleh Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, dinilai aneh. Hal itu dikatakan Koordinator Magister Hukum Tata Negara, Andra Bani Sagalane.

Hal tersebut menurutnya menjadikan jabatan Dirjen pajak sebagai hal yang dihasilkan berdasarkan persepsi dan bukan berdasarkan nilai kapabilitas dan akuntabel.

Menurutnya, dengan melakukan lelang, maka jabatan tersebut akan didominasi oleh hal-hal yang berbau subyektif.

"Kita datang mau konsultasi lelang jabatan Dirjen pajak yang dilelang, yang sebetulnya aneh dan lucu karena Dirjen Pajak inikan sebetulnya hal yang sangat krusial, tapi kok dilelang, sementara lelang ini kan justru membuat Dirjen Pajak sudah menjadi subjektif dan tidak lagi objektif," kata Andra di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014).

Selain keberatan dengan aksi lelang jabatan, Presidium BEM se-Nusantara ini juga mempermasalahkan peserta yang sudah terdaftar dalam lelang yang sudah dibuka oleh pemerintah tersebut. Menurutnya, dari dua belas nama yang ada dalam daftar diduga ada peserta yang memiliki rekening gendut yang jumlahnya hingga ratusan miliar rupiah.

Karena itu kedatangannya ke KPK untuk meminta segera menelusuri nama-nama tersebut. Selain ke KPK, dia juga segera menyambangi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk turut serta dalam melihat dan menelusuro harta kedua belas orang yang namanya tidak beritahukannya.

"Dan oleh karena itu kami akan berikan nama-nama tersebut, yang tentunya KPK harus menelusurinya, karena mereka ini mempunyai rekening gendut hingga ratusan milaran rupiah dan setelah ini kami akan berangkat ke PPATK," tambahnya.

Selain ke KPK dan PPATK, Andra juga mengatakan bahwa sudah melayangkan surat kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dia menilai Wakil Menteri Keuangan telah melakukan kesalahan dalam menentukan kriteria dalam lelang tersebut.

"Kita juga sudah melayangkan surat ke PTUN, mengapa karena Wamenkeu melakukan kesalahan," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI