- Menteri Keuangan mengklaim platform Coretax DJP telah diperbaiki dan berhasil diuji coba kepada 60 ribu pengguna.
- Uji coba kedua platform Coretax pada 10 Desember 2025 melibatkan 50 ribu karyawan Kemenkeu dengan hasil membaik.
- Coretax diharapkan siap digunakan oleh 13 juta wajib pajak saat pelaporan SPT orang pribadi hingga Maret 2026.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim kalau Coretax sudah berhasil diperbaiki. Platform milik Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) itu sudah diuji coba ke 60 ribu orang.
"Kemarin kita sudah tes 60 ribu orang login sekaligus di Coretax, dan Coretax-nya bisa berjalan dengan baik," kata Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Sementara itu Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto menyatakan kalau mereka sudah melakukan dua kali uji Coretax. Tes pertama dilakukan pada November 2025, di mana 25 ribu pegawai DJP berhasil masuk ke platform.
![Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/12/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/12/18/75889-menteri-keuangan-purbaya-yudhi-sadewa.jpg)
"Memang ada sedikit delay dalam proses di awal saya, tetapi semuanya bisa terkendali," kata Bimo.
Dirjen Pajak melanjutkan, uji coba Coretax kedua dilakukan pada 10 Desember 2025. Sebanyak 50 ribu karyawan Kemenkeu berhasil login dalam platform pajak tersebut.
"Dari hasil uji menunjukkan banyak perbaikan, tidak seperti yang periode sebelumnya," lanjut Bimo.
Ia berharap kalau Coretax siap dipakai ke sekitar 13 juta wajib pajak saat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) orang pribadi selama periode hingga 31 Maret 2026.
Begitu pula saat pelaporan SPT untuk wajib pajak korporasi atau badan yang dilakukan selama periode Januari hingga 30 April 2026.
Per 17 Desember 2025, Bimo menyebut total aktivasi akun di Coretax mencapai 7,7 juta atau setara 51,66 persen dari total wajib pajak tahun 2024 sebanyak 14,9 juta.
Baca Juga: Purbaya Sebut Dana SAL Rp 200 Triliun Sukses Turunkan Suku Bunga, Ini Buktinya
![Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto saat konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Screenshot YouTube Kemenkeu]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/21/32076-dirjen-pajak-kemenkeu-bimo-wijayanto.jpg)
Sedangkan dari 7,7 juta wajib pajak yang sudah aktivasi akun, lanjut Bimo, yang sudah membuat kode otorisasi dan sertifikat elektronik ada 4,8 juta atau sekitar 32,38 persen.
Lebih lanjut Purbaya menambahkan kalau Kemenkeu terus memperbaiki sistem digital perpajakan Coretax. Ia berharap tahun depan bisa lebih efisien.
"Jadi kita perbaiki terus sistem digital perpajakan kita. Saya harap tahun depan kita akan lebih efisien dalam pengumpulan pajak dengan target yang bisa lebih tinggi lagi," pungkasnya.