Kemensos Dukung Hamengku Buwono II Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tahapannya

Vania Rossa, Lilis Varwati

Selasa, 07 April 2026 | 11:10 WIB
Kemensos Dukung Hamengku Buwono II Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tahapannya
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo. (bidik layar video DPR RI)
baca 10 detik
  • Kementerian Sosial menyatakan dukungan terhadap usulan Hamengku Buwono II sebagai pahlawan nasional dalam pertemuan di Jakarta, Senin (6/4).
  • Proses penganugerahan gelar harus melalui verifikasi berjenjang mulai dari daerah hingga keputusan akhir oleh Presiden dan Dewan Gelar.
  • Pihak yayasan telah memulai proses administratif dan menyerahkan naskah akademik kepada pemerintah daerah sejak Januari 2024 hingga April 2026.

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan dukungan atas usulan Hamengku Buwono II untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional.

Dukungan itu disampaikan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono saat menerima perwakilan Yayasan Vasiatii Socaning Lokika dan warga Wonosobo di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (6/4).

“Sebagai aparatur negara, saya mendukung siapa pun yang akan mengusulkan para pejuang, tokoh-tokoh bangsa untuk menjadi pahlawan nasional,” kata Agus Jabo di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Meski memberi sinyal dukungan, ia menegaskan Kemensos bukan pihak yang menentukan lolos tidaknya seorang tokoh menjadi pahlawan nasional. Prosesnya berlapis dan melibatkan sejumlah tahapan administratif hingga politik di tingkat pusat.

Menurut dia, pengusulan harus dimulai dari daerah, lalu diverifikasi oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), sebelum diajukan ke Dewan Gelar. Keputusan akhir berada di tangan presiden setelah seluruh syarat dinyatakan terpenuhi.

“Finalisasi seseorang atau tokoh bangsa menjadi pahlawan nasional nanti ditentukan oleh Dewan Gelar, tetapi prosedurnya mulai dari kota/kabupaten, provinsi,” jelasnya.

Di sisi lain, pihak pengusul mengklaim proses di tingkat daerah sudah berjalan. Ketua Yayasan Vasiatii Socaning Lokika, Fajar Bagus Putranto, menyebut pengajuan dari masyarakat Desa Pagerejo, Kabupaten Wonosobo, telah dimulai sejak Januari 2024.

Naskah akademik, kata dia, juga sudah diserahkan ke pemerintah daerah pada April 2026 sebagai bagian dari kelengkapan administratif.

“Tahapan pengusulan calon pahlawan nasional telah dilaksanakan di desa kami pada 30 Januari 2024,” ujar Fajar.

baca juga

Dukungan Kemensos ini menjadi pintu awal, namun belum menjamin Hamengku Buwono II akan resmi menyandang gelar pahlawan nasional. Selain verifikasi historis dan administratif, keputusan juga akan sangat bergantung pada penilaian Dewan Gelar hingga persetujuan Presiden.

Di tengah proses tersebut, Agus Jabo mengingatkan bahwa pemberian gelar bukan satu-satunya bentuk penghormatan terhadap tokoh bangsa. Ia menyinggung pentingnya meneruskan nilai perjuangan di tengah situasi global yang dinamis. Buatin judul seo bagus dan neta desc

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Siap Gerah di Kantor: Batasi Penggunaan AC dan Listrik Kemensos

Demi Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Siap Gerah di Kantor: Batasi Penggunaan AC dan Listrik Kemensos

News | Selasa, 07 April 2026 | 09:17 WIB

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:22 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Terkini

CORE Soroti Rencana Pembatasan Pertalite, Data BPS Diminta Jadi Patokan

CORE Soroti Rencana Pembatasan Pertalite, Data BPS Diminta Jadi Patokan

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Tragedi 5 Laga Tanpa Kemenangan: Saat Kehadiran Lionel Messi Tak Lagi Menakutkan di MLS

Tragedi 5 Laga Tanpa Kemenangan: Saat Kehadiran Lionel Messi Tak Lagi Menakutkan di MLS

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Jurus Rudy Susmanto Tekan Pengangguran Bogor: Gandeng SKPD, Cetak Ribuan Wirausaha Baru

Jurus Rudy Susmanto Tekan Pengangguran Bogor: Gandeng SKPD, Cetak Ribuan Wirausaha Baru

Bogor | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis

Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas

Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas

Riau | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan

Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Tegas! Prabowo Minta 3 Tersangka Kasus Karhutla Riau Dipindahkan ke Jakarta

Tegas! Prabowo Minta 3 Tersangka Kasus Karhutla Riau Dipindahkan ke Jakarta

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Pasca Gempa NTT, Gibran Siapkan Keringanan Kredit bagi Warga Terdampak

Pasca Gempa NTT, Gibran Siapkan Keringanan Kredit bagi Warga Terdampak

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Menhut dan Menteri LH Absen Rapat Karhutla, Istana Beri Penjelasan

Menhut dan Menteri LH Absen Rapat Karhutla, Istana Beri Penjelasan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Ekonom Nilai Target Pajak Naik 12% di RAPBN 2027 Tak Realistis

Ekonom Nilai Target Pajak Naik 12% di RAPBN 2027 Tak Realistis

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:23 WIB

×