Bebas Bersyarat Pollycarpus Dapat Dicabut

Ardi Mandiri

Senin, 01 Desember 2014 | 23:53 WIB
Bebas Bersyarat Pollycarpus Dapat Dicabut
Pollycarpus Budihari Prijanto (tengah). (Antara/Novrian Arbi)

Suara.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemkum-Ham) Jabar, Danan Purnomo. menyatakan pembebasan bersyarat Pollycarpus Budihari Prijanto terpidana pembunuhan aktivis HAM Munir, dapat dicabut jika kewajiban yang sudah ditentukan dilanggarnya.

"Jika semua ketentuan dilanggar, pembebasan bersyarat dapat dicabut lagi," kata Danan kepada wartawan di Bandung, Senin (1/12/2014).

Ia menuturkan, pembebasan bersyarat itu bukan berarti tidak memiliki kewajibannya sebagai narapidana.

Pollycarpus, lanjut dia, wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung dan harus memberitahukan jika pergi ke luar kota atau luar negeri.

"Dengan pembebasan bersyarat ini tidak otomatis terpidana menjadi bebas, dia harus wajib lapor," katanya.

Ia menegaskan, pemberian pembebasan bersyarat bagi Pollycarpus sudah sesuai peraturan perundangan yang berlaku, di antaranya hak terpidana sudah menjalani duapertiga masa tahanan dari total masa tahanan 14 tahun.

Ia menjelaskan, ketentuan itu sudah diatur dalam Pasal 14 KUHPidana, UU Pemasyarakatan dan PP No 32/1999 tentang Tata Cara Pemberian Hak Terpidana.

"Kami hanya melaksanakan peraturan perundangan yang berlaku secara umum," katanya.

Jika hak terpidana itu tidak dipenuhi, kata dia, maka pihaknya dapat dipidanakan karena melanggar HAM.

"Kalau itu (pembebasan bersyarat) tidak diberikan, kami bisa melanggar HAM," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam

Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam

Your Say | Selasa, 09 September 2025 | 14:54 WIB

Pelik! Kasus-Kasus Besar Ini Sampai Membuat 5 Hakim Agung Turun Gunung

Pelik! Kasus-Kasus Besar Ini Sampai Membuat 5 Hakim Agung Turun Gunung

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 13:43 WIB

Rajapati dalam Pesawat, 17 Tahun Memburu Dalang Peracun Munir

Rajapati dalam Pesawat, 17 Tahun Memburu Dalang Peracun Munir

Liks | Selasa, 07 September 2021 | 21:10 WIB

Bunuh Aktivis HAM Munir, Pollycarpus Akhirnya Bebas Murni

Bunuh Aktivis HAM Munir, Pollycarpus Akhirnya Bebas Murni

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 11:39 WIB

KASUM Desak Pembebasan Pollycarpus Dibatalkan

KASUM Desak Pembebasan Pollycarpus Dibatalkan

News | Rabu, 03 Desember 2014 | 14:21 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

×