Asyik 'Nge-Lem' Lima Bocah 'Ingusan' Diciduk

Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 05 Desember 2014 | 01:17 WIB
Asyik 'Nge-Lem' Lima Bocah 'Ingusan' Diciduk
Garis Polisi [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok, Sumatera Barat, menangkap lima anak di bawah umur yang sedang menghisap lem di Pasar Semi Modern.

Kasat Pol PP Kota Solok, Zulkarnaini di Solok, Kamis (4/12/2014), mengatakan, kelima bocah tersebut putus sekolah. Masing-masing bernama yakni Irwan Julio (16) warga Kelurahan Sinapa, M Arif (14) warga Koto Panjang, Wahyu Dharma (14) warga Koto Panjang, Rozi Saputra (17) warga Koto Panjang, dan Adi Putra (16 ) Warga VI Suku.

Ia mengatakan, penindakan itu berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa tingkah laku dan gerak gerik 'anak lem' tersebut sudah lama meresahkan para pedagang.

Ia menambahkan, tak jarang anak-anak tersebut melakukan pemerasan kepada konsumen dan pedagang.

Dalam penangkapan itu, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan anak 'anak lem' tersebut, yang akhirnya petugas dapat meringkus lima dari sembilan anak yang sedang asyik berpesta lem.

Ia menambahkan, untuk tindakan selanjutnya, mereka yang tertangkap diamankan di Markas Satpol PP setempat. Setelah dilakukan pendataan, petugas segara menghubungi keluarga mereka.

Mereka diberi pembinaan dan pengarahan yang dilanjutkan dengan pembuatan surat perjanjian. Sementara itu, orang tua dari masing masing mereka ikut sebagai saksi dan penjamin dalam surat perjanjian tersebut.

"Sangat disayangkan sekali, seharusnya anak-anak seusia mereka berada di bangku sekolah yang ada, tapi mungkin juga karena faktor ekonomi yang akhirnya membuat mereka terjerumus di dalam kehidupan yang hitam," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI