Ahok Pastikan Tak Larang Warga Beli Sepeda Motor

Selasa, 09 Desember 2014 | 15:27 WIB
Ahok Pastikan Tak Larang Warga Beli Sepeda Motor
Pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan Bundaran HI Jakarta, Rabu (12/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembatasan peredaran sepeda motor di jalan protokol Ibu Kota Jakarta tidak akan berimbas pada pelarangan terhadap anggota masyarakat yang ingin membeli kendaraan bermotor roda dua, kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (9/12/2014).

"Kita gak berhak (ngelarang pembelian motor), lagi pula kamu beli motor terus ga pa pa kok, kan bayar pajak, kecuali ga bayar pajak. Asalkan kamu ga melewati jalan sembarangan," ujar Ahok di ruang kerjanya di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Pembatasan peredaran sepeda motor di jalan protokol akan mulai disosialisasikan kepada masyarakat per 17 Desember 2014 di Jalan Medan Merdeka Barat - Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Terkait lahan parkir di sekitar jalan protokol, Ahok mengatakan pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk menyediakannya. Kewajiban pemerintah, kata Ahok, adalah menyediakan angkutan umum yang baik.

"Saya ga ada kewajiban menyediakan parkir motor untuk anda, tugas kita adalah menyediakan transportasi massal yang lebih baik," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur mengatakan pembatasan peredaran sepeda motor tidak hanya dilakukan di Jakarta. Kata Ahok, di seluruh negara juga melakukannya.

"Makanya di seluruh dunia pasti pelarangan motor, paling enak naik motor bisa parkir sembarangan berhenti sembarangan," kata Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI