Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana mengizinkan kendaraan jenis minibus seperti kijang, Xenia dan Avanza dijadikan taksi.
"DKi juga mendorong taksi itu boleh van kaya Kijang, Xenia udah boleh (dijadikan alat transpotasi), kita sudah kasih izin, jadi taksi ngga mesti sedan," ujar Basuki yang biasa disapa Ahok di Bali Kota DKI Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Kebijakan menyusul adanya pelarangan pengendara motor melintasi jalur-jalu protokol yang akan diterapkan pada 17 Desember 2014 mendatang.
"Kan biasanya orang Indonesia suka patungan, kalau kamu naik taksi kijang lumayan muatnya banyak dan lebih murah dan volume sudah di hitung, kita mau dorong seperti itu," ujar Ahok.
Hal itu dinilai, bisa dimanfaatkan bagi pengguna sepeda motor yang tidak ingin menggunakan layanan bus tingkat gratis yang disediakan pemerintah.
Sebagaimana diketahui, rute bus tingkat gratis yang akan mengangkut para pengendara motor meneruskan perjalanannya melintasi jalur-jalur protokol, bakal dilayani sejak pukul 06.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB, dengan estimasi waktu tunggu 10-15 menit per bus.