Laurence Siburian Jadi Ketua Mahkamah Partai Kubu Agung

Kamis, 11 Desember 2014 | 12:17 WIB
Laurence Siburian Jadi Ketua Mahkamah Partai Kubu Agung
Presidium Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Soksi, Lawrence TP Siburian, T Suiansyah, Max Tehusalawane, dan Robinson Napitupulu. [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPP Partai Golkar versi Munas di Jakarta telah menetapkan Laurence Siburian sebagai Ketua Mahkamah Partai. Ketua DPP Golkar Leo Nababan mengatakan keputusan ini merupakan hasil rapat pleno semalam.

"Tadi malam rapat pleno, ditentukan ketua Mahkamah Partai adalah Laurence Siburian," kata Leo, Kamis (11/12/2014).

Leo menambahkan Laurence didaulat menjadi Ketua Mahkamah Partai karena dia dinilai memiliki sikap tegas dan dihormati kawan dan lawan politik.

Dengan demikian, saat ini Laurence memiliki dua jabatan di DPP Partai Golkar. Pertama, Ketua DPP Bidang Hukum dan kedua sebagai Ketua Mahkamah Partai.

"Ini ditetapkan lewat prosedural rapat pleno. Tidak dengan cara ditunjuk lewat rapat pleno seperti zaman Ical (Aburizal Bakrie)," kata Leo.

DPP Partai Golkar versi Munas di Jakarta yang telah memilih Agung Laksono sebagai ketua umum sekarang sedang menunggu pengesahan kepengurusan partai periode 2014-2019 dari Kementerian Hukum dan HAM.

Demikian juga dengan kelompok Aburizal Bakrie yang menggelar Munas di Bali beberapa waktu yang lalu, juga sedang menunggu pengesahan dari Kemenkumham.

Kemenkumham sangat berhati-hati memutuskan kepengurusan mana yang sah. Pemerintah meminta kedua kelompok untuk menyelesaikan urusan internal partai di tingkat Mahkamah Partai terlebih dahulu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI