YLBHI: Jokowi Harus Berani Hapus Hukuman Mati

Siswanto

Minggu, 14 Desember 2014 | 13:10 WIB
YLBHI: Jokowi Harus Berani Hapus Hukuman Mati
Ilustrasi hukum (freedigitalphotos/Kittisak)

Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui kejaksaan kembali akan melakukan eksekusi terhadap lima terpidana hukuman mati. Berdasarkan informasi yang didapat Yayasan LBH Indonesia, tempat kelima terpidana tersebut, yakni dua berada di Batam, dua di Nusakambangan, dan satu di Tangerang.

Koordinator Bidang Sipil dan Politik Badan Pengurus Yayasan LBH Indonesia Moch. Ainul Yaqin mengatakan hukuman mati dalam perspektif HAM merupakan perampasan terhadap hak untuk hidup yang merupakan hak dasar bagi setiap orang.

Hak hidup seseorang merupakan hak yang tidak dapat di hilangkan dan dialihkan dalam keadaan apapun dan waktu kapanpun. Konstitusi Indonesia, katanya, juga melindungi hak hidup tersebut, selain itu hukuman mati juga bertentangan dengan tujuan pemidanaan.

Ainul menambahkan tujuan pemidanaan adalah untuk membina terhadap terpidana dalam konsep pemasyarakatan dengan bertujuan untuk memperbaiki terpidana menjadi bagian dari masyarakat untuk menjadi manusia seutuhnya. Namun faktanya, kata dia, Indonesia sampai sekarang masih menegasikan hal tersebut di atas.

"Pemberlakuan hukuman mati juga cacat norma hukum. Selain itu hukuman mati juga menerapkan hukum ganda pada setiap pelaksanaannya dan tidak memiliki kepastian hukum atau waktu pelaksanaan eksekusi pidana mati," kata Ainul dalam pernyataan tertulis yang dikirim kepada suara.com, Minggu (14/12/2014).

Dikatakan, secara sosiologis juga tidak ada pembuktian ilmiah bahwa hukuman mati dapat mengurangi tindak pidana tertentu, artinya hukuman mati telah gagal menjadi faktor determinan untuk menimbulkan efek jera dibandingkan dengan jenis hukuman lainnya.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh YLBHI, terpidana mati yang menunggu eksekusi kurang lebih sebanyak 116 terpidana. Dari sekian banyak jumlah terpidana mati tersebut, rata-rata tindak kejahatan yang dilakukan adalah terkait dengan narkoba, pembunuhan, dan terorisme. Banyaknya jumlah hukuman mati, menunjukkan bahwa hukuman mati tidak signifikan dalam memberikan efek jera, kata Ainul.

Terkait dengan rencana pelaksanaan eksekusi mati dalam bulan Desember 2014 ini, YLBHI mengingatkan kepada pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla untuk menghentikan rencana eksekusi tersebut. Selanjutnya Jokowi dan Jusuf Kalla harus melakukan tindakan yang serius dalam rangka menuju penghapusan pidana mati. Sambil menunggu prosesnya, Jokowi dan Jusuf Kalla harus segera mengeluarkan kebijakan moratorium terhadap pelaksanaan hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korban Jiwasraya Cecar Kejaksaan Agung, Pertanyakan Keberadaan Uang Rp2,4 Triliun

Korban Jiwasraya Cecar Kejaksaan Agung, Pertanyakan Keberadaan Uang Rp2,4 Triliun

Video | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Usai Dirut Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Dua Saksi dari PT CNI

Usai Dirut Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Dua Saksi dari PT CNI

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Gedung hingga Mobil Dilelang, Kejagung Bagi Rp229 M ke Korban Indosurya

Gedung hingga Mobil Dilelang, Kejagung Bagi Rp229 M ke Korban Indosurya

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:29 WIB

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Motor Listrik Terparkir di Pinggir Jalan Bekasi, Kejagung: Bukan Barang Bukti MBG

Motor Listrik Terparkir di Pinggir Jalan Bekasi, Kejagung: Bukan Barang Bukti MBG

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Korupsi Dana Bencana BNPB, Mengapa KPK Tak Menerapkan Pasal Hukuman Mati?

Korupsi Dana Bencana BNPB, Mengapa KPK Tak Menerapkan Pasal Hukuman Mati?

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Dituduh Berbuat Asusila di Masjid Makkah, Dua Warga Bangladesh Dieksekusi Mati

Dituduh Berbuat Asusila di Masjid Makkah, Dua Warga Bangladesh Dieksekusi Mati

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:00 WIB

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:39 WIB

YLBHI Kecam Pengerahan TNI Jaga SPBU di Bali: Memalukan

YLBHI Kecam Pengerahan TNI Jaga SPBU di Bali: Memalukan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:43 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Terkini

Siap Sambut Pengunjung Mulai 2 November, Eiger Nature Wadahi Konservasi dan Pemberdayaan Warga Bogor

Siap Sambut Pengunjung Mulai 2 November, Eiger Nature Wadahi Konservasi dan Pemberdayaan Warga Bogor

Bogor | Rabu, 28 Oktober 2026 | 00:28 WIB

Kapolres Bogor: Terduga Pelaku Pembunuh Bobotoh Cilik Bukan Suporter Bola

Kapolres Bogor: Terduga Pelaku Pembunuh Bobotoh Cilik Bukan Suporter Bola

Jabar | Rabu, 28 Oktober 2026 | 00:05 WIB

13 Hari Kasus Pengeroyokan Jurnalis Palembang Belum Tuntas, Koalisi Pers Desak Kapolda Dicopot

13 Hari Kasus Pengeroyokan Jurnalis Palembang Belum Tuntas, Koalisi Pers Desak Kapolda Dicopot

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:58 WIB

Pimpinan Natura City Disebut Tak Akan Hadiri Mediasi Sengketa Tanah 14 Hektare di Bogor

Pimpinan Natura City Disebut Tak Akan Hadiri Mediasi Sengketa Tanah 14 Hektare di Bogor

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Palembang hingga OKI Diguyur Hujan Buatan, TNI AU Kerahkan Hercules dan Casa untuk Atasi Karhutla

Palembang hingga OKI Diguyur Hujan Buatan, TNI AU Kerahkan Hercules dan Casa untuk Atasi Karhutla

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:38 WIB

Natura City Tolak Proposal Damai PT SIR dalam Sengketa Tanah 14 Hektare di Gunung Sindur

Natura City Tolak Proposal Damai PT SIR dalam Sengketa Tanah 14 Hektare di Gunung Sindur

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Tekanan Outflow Asing, Investor Diminta Hati-hati Pilih Saham Perbankan

Tekanan Outflow Asing, Investor Diminta Hati-hati Pilih Saham Perbankan

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet

Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet

Jawa Tengah | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar

Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa

Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:32 WIB

×