YLBHI: Pemred Jakarta Post Dipidana Tunjukkan Kesesatan Berpikir

Siswanto Suara.Com
Senin, 15 Desember 2014 | 11:15 WIB
YLBHI: Pemred Jakarta Post Dipidana Tunjukkan Kesesatan Berpikir
Ilustrasi hukum (freedigitalphotos/Kittisak)

"Pihak polisi seharusnya melihat pelanggaran etik, bukan pidana. Selesainya di Dewan Pers," kata Stanley.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI