Dikecam, Status Tersangka pada Pimred Jakarta Post

Ardi Mandiri

Sabtu, 13 Desember 2014 | 01:16 WIB
Dikecam, Status Tersangka pada Pimred Jakarta Post
Unjuk Rasa Jurnalis

Suara.com - Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Fajar Riza Ul Haq, menyesalkan penetapan Pimpinan Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama.

 "Jelas kami menyesalkannya karena dalam kasus ini sudah ada nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan pihak Kepolisian RI yang menyepakati mekanisme Dewan Pers dalam menyikapi laporan masyarakat terkait pemberitaan pers yang melanggar Kode Etik Jurnalistik," kata Fajar di Jakarta, Jumat (12/12/2014).

Dia mengatakan langkah kepolisian tersebut membuka ruang adanya kriminalisasi pers, terlebih kasus ini sudah dianggap selesai oleh Dewan Pers seperti dinyatakan anggotanya Yosep Adi Prasetyo.

"Kita hormati langkah hukum Polda Metro terkait pemuatan gambar karikatur ISIS pada 3 Juli itu. Tetapi seharusnya kepolisian mempertimbangkan pandangan Dewan Pers dalam kasus ini. Apalagi kasus-kasus dugaan penistaan agama sangat rentan ditunggangi motif politik yang tidak jarang mengeksploitasi isu-isu SARA. The Jakarta Post sendiri sudah meminta maaf karena dinilai sudah melanggar etika jurnalistik," kata Fajar.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihak kepolisian hendaknya mendengar pandangan dari beragam tokoh dan organisasi keagamaan mengenai kasus-kasus dugaan penistaan agama.

"Lembaga negara tidak bisa hanya mendengarkan opini hukum dari lembaga maupun individu tertentu, apalagi yang jelas-jelas punya konflik kepentingan dengan kasus yang diadukan. Ini agar negara lebih terbuka dan bersikap adil dalam menegakkan hukum."

"Kita harus belajar dari kasus-kasus semacam ini seperti yang terjadi di Pakistan beberapa waktu lalu. Negara perlu bersikap sangat kompleks dalam menyelesaikan pengaduan penistaan agama. Ini bisa jadi alat politik yang membahayakan jika tidak ada standar jelas dan kontrol publik," kata kader muda Muhammadiyah ini.

Sebelumnya, Meidyatama mengaku terkejut dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus yang dituduhkan kepadanya tersebut. Dia menampik semua tuduhan terkait penistaan agama lantaran yang dilakukannya sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Senin, Pemred Jakarta Post Diperiksa Polisi

Senin, Pemred Jakarta Post Diperiksa Polisi

News | Jum'at, 12 Desember 2014 | 17:04 WIB

Polisi: Kasus Pemred Jakarta Post Bisa Dimediasi Dewan Pers

Polisi: Kasus Pemred Jakarta Post Bisa Dimediasi Dewan Pers

News | Jum'at, 12 Desember 2014 | 14:00 WIB

Polisi Harus Hentikan Kriminalisasi Pemred Jakarta Post

Polisi Harus Hentikan Kriminalisasi Pemred Jakarta Post

News | Jum'at, 12 Desember 2014 | 13:40 WIB

AJI Desak Polisi Cabut Status Tersangka Pemred Jakarta Post

AJI Desak Polisi Cabut Status Tersangka Pemred Jakarta Post

News | Jum'at, 12 Desember 2014 | 01:15 WIB

Terkini

9 Sunscreen Niacinamide Lokal Murah untuk Mencerahkan Wajah Kusam

9 Sunscreen Niacinamide Lokal Murah untuk Mencerahkan Wajah Kusam

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 18:55 WIB

3 Rekomendasi Home Chemical Peeling untuk Pudarkan Flek Hitam

3 Rekomendasi Home Chemical Peeling untuk Pudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 18:52 WIB

Sinopsis Vibe, Film India yang Dibintangi Kunal Kemmu dan Preity Zinta

Sinopsis Vibe, Film India yang Dibintangi Kunal Kemmu dan Preity Zinta

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 18:50 WIB

Video Call Saat Rapat DPR Viral, Moreno: Saya Hanya Ingin Menghibur Anak

Video Call Saat Rapat DPR Viral, Moreno: Saya Hanya Ingin Menghibur Anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 18:36 WIB

Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap ATR/BPN, Ini Jawabannya

Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap ATR/BPN, Ini Jawabannya

News | Minggu, 20 September 2026 | 18:35 WIB

Sering Transaksi Bisa Dapat Saldo Emas Gratis dari BRI, Begini Caranya

Sering Transaksi Bisa Dapat Saldo Emas Gratis dari BRI, Begini Caranya

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 18:34 WIB

Ekspansi LRT ke JIS dan Halim, Pramono Minta Dukungan Danantara

Ekspansi LRT ke JIS dan Halim, Pramono Minta Dukungan Danantara

Video | Minggu, 20 September 2026 | 18:22 WIB

Bye Warna Kalem! Tren Cewek Buah Bikin Tampilan jadi Lebih Segar

Bye Warna Kalem! Tren Cewek Buah Bikin Tampilan jadi Lebih Segar

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 18:20 WIB

Terjebak Clickbait dan Misinformasi: Ketika Kecepatan Membunuh Ketelitian Membaca

Terjebak Clickbait dan Misinformasi: Ketika Kecepatan Membunuh Ketelitian Membaca

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 18:14 WIB

Andre Taulany Nikahi Amanda Rigby, Ungkap Pernikahan Direstui Orang Tua dan Anak

Andre Taulany Nikahi Amanda Rigby, Ungkap Pernikahan Direstui Orang Tua dan Anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 18:14 WIB

×