Mendikbud Diminta Serius Atasi Dugaan Korupsi Kurikulum 2013

Ardi Mandiri | Suara.com

Sabtu, 20 Desember 2014 | 07:19 WIB
Mendikbud Diminta Serius Atasi Dugaan Korupsi Kurikulum 2013
Mencari Kurikulum Yang Maksimum

Suara.com - Anggota Komisi X DPR Teguh Juwarno berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menanggapi temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang dugaan indikasi penggelembungan anggaran pengadaan modul pelatihan guru pengawas Kurikulum 2013, secara serius.

 "Saya optimistis Mendikbud akan tindak lanjuti temuan ICW. Kalau memang ada temuan lain yang serius harus dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Teguh Juwarno saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (20/12/2014).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, harus melihat Kurikulum 2013 yang pelaksanaannya ditunda secara komprehensif, termasuk indikasi pidana korupsi yang mungkin terjadi.

Proyek pengadaan, kata Teguh, sangat potensial untuk menjadi lahan korupsi. Karena itu, pengawasan oleh pihak-pihak terkait sangat penting.

"Siapa pun menterinya, dalam proyek pengadaan sangat terbuka untuk terjadi korupsi. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara internal dan eksternal," tuturnya.

Menurut Teguh, pengawasan internal harus dilakukan oleh Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan pengawasan eksternal dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terkait ICW yang melakukan investigasi hingga akhirnya menemukan adanya dugaan penyelewengan, Teguh mengatakan hal itu harus diapresiasi. Menurut dia, harus ada peran aktif dari lembaga swadaya masyarakat dan media massa untuk melakukan kontrol sosial terhadap pemerintah.

"Temuan ICW ini diharapkan bisa menjadi pemicu betapa pentingnya kontrol dari masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, ICW melaporkan temuan adanya dugaan indikasi penggelembungan anggaran dalam pengadaan modul pelatihan guru pengawas Kurikulum 2013 yang dilakukan dilakukan unit kerja Kemdikbud di Malang.

"Yang ditemukan di Malang nilainya Rp983 juta dengan potensi kerugian negara Rp786 juta. Karena tidak ada Rp1 miliar, maka kami laporkan ke Kemendikbud untuk ditindaklanjuti, bukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tuturnya.

Febri mengatakan modus korupsi yang ICW temukan adalah penggelembungan harga. Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Bidang Otomotif di Malang melayani pengadaan 22.221 modul untuk pelatihan guru pengawas bagi sekolah di Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Gorontalo.

Dari dokumen-dokumen dan investigasi yang dilakukan ICW, ditemukan penggelembungan harga hingga Rp30.000 ke atas. Biaya produksi satu unit modul yang rata-rata hanya Rp10.500 digelembungkan menjadi Rp40.000 , bahkan Rp60.000 .

Saat itu, pihak Kemendikbud menyatakan akan menindaklanjuti laporan kami dengan memeriksa langsung ke lapangan," jelasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB