Sebanyak 86 Persen Hutan di Jambi Dalam Kondisi Kritis

Esti Utami

Selasa, 23 Desember 2014 | 06:31 WIB
Sebanyak 86 Persen Hutan di Jambi Dalam Kondisi Kritis
Ilustrasi hutan (Antara)

Suara.com - Sekitar 934 ribu hektare atau 44,31 persen dari total 2,1 juta hektare hutan di Provinsi Jambi dalam kondisi kritis. Angka ini akan bertambah jika memasukkan 883 ribu hektare hutan primer yang berubah status menjadi hutan sekunder.

"Totalnya menjadi 86 persen dari seluruh luas kawasan hutan di Provinsi Jambi," kata Kepala Unit Tata Kelola Pemerintahan dan Pengurangan Kemiskinan UNDP Indonesia, Nurina Widagdo, Senin (22/12/2014) di sela peluncuran buku "Tata kelola Hutan Sembilan Kabupaten di Jambi". 

Data ini menurut Nurina, berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Badan Pengelola REDD Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jambi serta UNDP yang didasarkan pada buku statistik Dinas Kehutanan Provinsi Jambi tahun 2013.

Nurina menjelaskan, degradasi hutan terjadi di lokasi-lokasi yang ditetapkan sebagai kawasan hutan suaka alam dan kawasan hutan lindung. Kawasan hutan alam yang terdegradasi mencapai 136 ribu hektare dan kawasan hutan lindung yang terdegradasi mencapai 56 ribu hektare.

Nurina mengatakan kerusakan hutan ini berpotensi memangkas pendapatan pemerintah dari sektor kehutanan. Bahkan menurutnya, pendapatan yang diperoleh pemerintah tidak seimbang dengan dana yang dikeluarkan bagi upaya pemulihan kondisi hutan.

Pendapatan dari kehutanan di Jambi tercatat sebesar Rp19 miliar dan dari dana reboisasi mencapai Rp21,6 miliar. Sebaliknya biaya yang dibutuhkan untuk merehabilitasi kawasan hutan yang rusak, membutuhkan anggaran hingga Rp15,8 triliun.

Dana itu dibutuhkan untuk merehabilitasi 934 ribu hektare hutan yang kondisinya kritis dengan asumsi satu hektare diperlukan anggaran sebesar Rp17 juta, sementara dengan asumsi pendapatan dari dana reboisasi yang diterima yakni Rp21 miliar/tahun diperlukan waktu selama 752 tahun untuk memulihkannya.

Ditambah lagi untuk biaya pemulihan status hutan primer ke sekunder di dalam kawasan hutan biaya yang dibutuhkan yakni sebesar Rp4,4 triliun, dengan luas hutan 883 ribu hektare dan biaya yang diperlukan yakni Rp5 juta satu hektare.

Sementara kemampuan pemerintah merehabilitasi hutan hanya seluas 7.250 hektare/tahun, artinya dibutuhkan waktu 128 tahun untuk merehabilitasi 934 ribu hektare hutan yang kondisinya kritis. Nurina mengatakan hasil riset yang dilakukan tim panel yang beranggotakan para ahli yang diketuai Prof Dr Hariadi dan juga Dr Sunaryo dari UNDP Indeks Tata Kelola Hutan di Jambi masih belum memadai.

"Rata-rata indeks tata kelola hutan di kabupaten di Provinsi Jambi jauh dari angka ideal, dari sembilan kabupaten, rata-rata indeks tata kelola hutan hanya mencapai 33,37 persen," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keluarkan Izin Hutan Sembarangan Bisa Dipidana

Keluarkan Izin Hutan Sembarangan Bisa Dipidana

News | Jum'at, 14 November 2014 | 20:45 WIB

Terkini

JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik

JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:31 WIB

Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU

Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU

Jatim | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:31 WIB

Rahasia Agar Usaha Perempuan Tak Berhenti di Tengah Jalan

Rahasia Agar Usaha Perempuan Tak Berhenti di Tengah Jalan

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:26 WIB

Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi ke Indonesia Diprotes Warga Italia

Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi ke Indonesia Diprotes Warga Italia

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:25 WIB

Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight

Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight

Jawa Tengah | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:13 WIB

Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi

Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:10 WIB

Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026

Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:08 WIB

JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik

JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik

Batam | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:08 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku

Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:05 WIB

Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak

Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:02 WIB

×