Keluarkan Izin Hutan Sembarangan Bisa Dipidana

Doddy Rosadi

Jum'at, 14 November 2014 | 20:45 WIB
Keluarkan Izin Hutan Sembarangan Bisa Dipidana
Ilustrasi: Gedung KPK. (suara.com/Adrian Mahakam)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengingatkan bahwa pejabat yang mengeluarkan izin penggunaan kawasan hutan, baik untuk pertambangan atau usaha lain namun tidak memenuhi syarat yang berlaku, dapat dipidana.

"Jangankan suap-menyuap, gratifikasi saja kalau tidak dilaporkan bisa kena pidana, apalagi dalam proses izin yang diberikan tidak memenuhi syarat. Ada suap lagi di sana ya otomatis tindak pidana itu," kata Zulkarnain di gedung KPK Jakarta, Jumat, (14/11/2014).

Zulkarnain menjawab pertanyaan terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tukar-menukar kawasan hutan di kabupaten Bogor dan terkait Pengajuan Revisi Alih fungsi Hutan Riau tahun 2014 dan tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.

KPK juga sudah memanggil sejumlah pejabat Kementerian Kehutanan termasuk mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang saat ini menjadi Ketua MPR sebagai saksi dalam penyidikan kedua perkara tersebut.

Menurut Zulkarnain, meski Zulkifli dipanggil sebagai saksi, bukan berarti menjadi orang yang dapat dimintai pertangungjawaban pidana.

"Kita tidak mau campur aduk antara kebijakan publik dengan tindak pidana, makanya kita harus melihat, didalami perkara materil bagaimana sesungguhnya terjadi, kita lihat bagaimana proses administrasinya, kita lihat ke sana," ungkap Zulkarnain.

KPK selanjutnya juga akan mengecek ulang pengakuan para saksi dengan tersangka yang mengaku sudah mendapatkan izin dari Kementerian Kehutanan.

"Nanti di-'cross check' antara satu yang lain, jangan hanya mengatakan sudah ada izin, tentu harus konkrit. Kalau katanya yang memberi izin, (izin) belum (dikeluarkan), tapi yang dapat izin mengatakan bisa terjadi," kata Zulkarnain.

Dalam kasus pemberian suap kepada Gubernur Riau Annas Maamun terkait Pengajuan Revisi Alih fungsi Hutan Riau tahun 2014, pengusaha Gulat Medali Emas Manurung kepada Annas Maamun agar kebun kelapa sawit miliknya seluas 140 hektare yang masuk dalam kawasan Hutan Kawasan Industri (HTI) dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam Area Peruntukan Lainnya (APL). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat

Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:09 WIB

Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB, KPK Periksa Eks Dirut Yuddy Renaldi

Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB, KPK Periksa Eks Dirut Yuddy Renaldi

News | Rabu, 09 September 2026 | 11:44 WIB

Usai Rumahnya Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK untuk Kasus Bengkulu

Usai Rumahnya Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK untuk Kasus Bengkulu

News | Rabu, 09 September 2026 | 11:33 WIB

KPK Cecar Eks Honorer Kemenag soal Mobil Mewah hingga Gelang Berlian

KPK Cecar Eks Honorer Kemenag soal Mobil Mewah hingga Gelang Berlian

News | Selasa, 08 September 2026 | 12:28 WIB

Dugaan Gratifikasi, Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Pajero dan Mercy

Dugaan Gratifikasi, Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Pajero dan Mercy

News | Senin, 07 September 2026 | 22:12 WIB

Raja Juli Belum Diperiksa KPK soal Amplop dari Bupati Kuansing, Ini Alasannya

Raja Juli Belum Diperiksa KPK soal Amplop dari Bupati Kuansing, Ini Alasannya

News | Senin, 07 September 2026 | 22:04 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Bupati Pemalang ke Rumah Media Posko Pemenangan

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Bupati Pemalang ke Rumah Media Posko Pemenangan

News | Senin, 07 September 2026 | 20:58 WIB

KPK Perpanjang Penahanan Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv, Dugaan Gratifikasi Capai Rp20,7 Miliar

KPK Perpanjang Penahanan Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv, Dugaan Gratifikasi Capai Rp20,7 Miliar

News | Senin, 07 September 2026 | 18:49 WIB

KPK Dalami Pemesanan Mobil oleh Tersangka EBS dalam Kasus Suap Bengkulu

KPK Dalami Pemesanan Mobil oleh Tersangka EBS dalam Kasus Suap Bengkulu

News | Senin, 07 September 2026 | 17:25 WIB

Modus Pinjam Nama Teman, Anggota DPRD Bengkulu Vinna Diduga Terima Mobil dari Pihak Swasta

Modus Pinjam Nama Teman, Anggota DPRD Bengkulu Vinna Diduga Terima Mobil dari Pihak Swasta

News | Senin, 07 September 2026 | 17:00 WIB

Terkini

Bersih-Bersih Sungai Tak Cukup Jika Keran Plastik Terus Mengalir

Bersih-Bersih Sungai Tak Cukup Jika Keran Plastik Terus Mengalir

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 18:50 WIB

Ada Benda Asing dari Larva hingga Lelehan Plastik di MBG Selandia Baru Respon Pemerintah Mengejutkan

Ada Benda Asing dari Larva hingga Lelehan Plastik di MBG Selandia Baru Respon Pemerintah Mengejutkan

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:49 WIB

Kebakaran Gudang Ikan di Jangkar Situbondo, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

Kebakaran Gudang Ikan di Jangkar Situbondo, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

Jatim | Rabu, 09 September 2026 | 18:49 WIB

Deforestasi dan Karhutla Disebut Jadi Lingkaran Setan: Mengapa?

Deforestasi dan Karhutla Disebut Jadi Lingkaran Setan: Mengapa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:49 WIB

Kritik Sentilan Menkeu Purbaya, Ketua DPRD DKI: DBH Hak Jakarta Ditahan, Mau Utang Malah Dilarang

Kritik Sentilan Menkeu Purbaya, Ketua DPRD DKI: DBH Hak Jakarta Ditahan, Mau Utang Malah Dilarang

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:48 WIB

5 Manfaat Utama Menggunakan Krim Malam Sebelum Tidur untuk Wajah

5 Manfaat Utama Menggunakan Krim Malam Sebelum Tidur untuk Wajah

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 18:48 WIB

8.500 Pelari Siap Ramaikan Jakarta Awal Oktober, Fanny Ghassani: Lari Jadi Olahraga yang Accessible

8.500 Pelari Siap Ramaikan Jakarta Awal Oktober, Fanny Ghassani: Lari Jadi Olahraga yang Accessible

Sport | Rabu, 09 September 2026 | 18:46 WIB

Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah Program PTSL

Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah Program PTSL

Bogor | Rabu, 09 September 2026 | 18:41 WIB

4 AC Daikin Inverter yang Hemat Listrik dan Awet, dari Zeta hingga EVO

4 AC Daikin Inverter yang Hemat Listrik dan Awet, dari Zeta hingga EVO

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 18:39 WIB

DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total

DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:38 WIB

×