Suara.com - Seorang Pilot Indonesia Air Asia berinisial FI dengan nomor penerbangan QZ7510 dari Bandara Soekarno Hatta ke Bandara Int Ngurah Rai Bali, diduga positif narkoba jenis morphin.
Rilis yang diterima suara.com dari Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Djuraid, Kamis (1/1/2015), menulis kalau temuan itu diperoleh setelah pemeriksaan urine yang dilakukan tim Balai Kesehatan Penerbangan dan Tim Direktorat Kelaikan Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, di Bandara Ngurah Rai pagi ini.
“Pemeriksaan dilakukan sesaat setelah yang bersangkutan mendarat Pukul 08.50 WIT,” tulis rilis tersebut.
Tersangka, pilot FI langsung dilarang terbang dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub di Jakarta.
Sementara itu, manajemen AirAsia mengakui ada pilotnya yang diduga menggunakan narkoba.
General Manager AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko menjelaskan kalau tersangka sempat sakit tifus pada 26-29 Desember dan masih mengkonsumsi obat. Dia menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.