- Fachri Albar divonis rehabilitasi enam bulan di Balai Besar Rehabilitasi Lido atas kasus penyalahgunaan narkoba dan menerima putusan tersebut tanpa banding.
- Kuasa hukum menyebut Fachri kooperatif dan dalam kondisi sehat, serta berharap rehabilitasi kali ini bisa menyelesaikan masalah yang berulang.
- Ini merupakan kasus narkoba ketiga bagi Fachri, meski ancaman hukum berat, ia kembali mendapat vonis rehabilitasi setelah sebelumnya pernah direhab pada 2018.
Suara.com - Aktor Fachri Albar akhirnya menerima vonis majelis hakim terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu, 3 September 2025, Fachri dijatuhi hukuman rehabilitasi selama enam bulan di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Jawa Barat.
Kuasa hukum Fachri, Fitria A.HI Muhammad, menyebut kliennya legowo menerima putusan tersebut dan memastikan tidak ada langkah hukum lanjutan.
"Ya, dia (Fachri Albar) menerima, sesuai dengan sidang barusan tadi. Beliau menerima putusan tersebut. Jadi, kami tidak ada langkah hukum lain," kata Fitria usai sidang.
Lebih lanjut, Fitria mengaku bersyukur atas putusan hakim yang dianggap sesuai harapan. Dia menilai Fachri telah sangat kooperatif selama menjalani proses hukum, mulai dari pemeriksaan di tingkat penyidik hingga persidangan.
![Aktor Fachry Albar dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/24/92004-fachry-albar-fachri-albar.jpg)
"Syukur kepada Tuhan, sampai detik ini kami sudah melewati beberapa fase, terutama klien kami Fachri Albar. Beliau selama pemeriksaan, baik di tingkat penyidik polisi maupun jaksa, sangat kooperatif dan tidak menghalangi proses peradilan," tuturnya.
Terkait kondisi terkini Fachri, Fitria memastikan sang aktor dalam keadaan sehat. Sang advokat juga berharap proses rehabilitasi bisa segera menuntaskan persoalan yang sudah berulang kali menjerat kliennya.
"Beliau sehat, kita doakan semoga bisa cepat sembuh di pusat rehabilitasi BNN Lido," tambah Fitria.
Fachri sendiri diperkirakan bisa selesai menjalani rehabilitasi pada Oktober 2025 mendatang.
Baca Juga: Perjalanan Cinta Fachry Albar dan Renata Kusmanto, Diam-Diam Sudah Cerai
"Dia kan masuk bulan April, kemungkinan di bulan Oktober selesai masa rehabnya," jelas Fitria.
![Aktor Fachry Albar dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/24/64006-fachry-albar-fachri-albar.jpg)
Bukan Kasus Pertama
Kasus narkoba yang menjerat Fachri pada April 2025 ini menambah panjang daftar hitam sang aktor.
Dia ditangkap untuk ketiga kalinya, kali ini dengan barang bukti cukup beragam, mulai dari sabu, ganja, kokain, hingga puluhan butir alprazolam.
Sebelumnya pada November 2007, Fachri sempat terseret kasus narkoba bersama ayahnya, Ahmad Albar. Namun saat itu dia lolos jeratan hukum karena hasil tes urine dinyatakan negatif.
Satu dekade kemudian, pada 2018, Fachri kembali ditangkap di rumahnya di Cirendeu, Jakarta Selatan, dengan barang bukti sabu, ganja, dan obat penenang. Dalam kasus itu dia menjalani rehabilitasi tujuh bulan di RSKO, Cibubur.