Sejak Jadi Menteri, Berat Badan Tjahjo Kumolo Makin Turun

Siswanto

Selasa, 06 Januari 2015 | 17:54 WIB
Sejak Jadi Menteri, Berat Badan Tjahjo Kumolo Makin Turun
Tjahjo Kumolo [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku berat badannya turun dalam dua bulan terakhir atau sejak mengemban tugas sebagai menteri di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.

"Hasil yang saya dapat (selama dua bulan menjabat), yang jelas 4,5 kilogram berat badan berkurang. Karena waktu habis setiap hari menerima sekitar 50 surat yang harus saya baca sebelum diteken," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (6/1/2015).

Sebelum menandatangani surat-surat resmi, baik surat edaran, surat keputusan maupun peraturan perundang-undangan, Tjahjo mengaku dia harus mencermati satu per satu supaya tidak ada yang keliru.

"Jadi sebelum saya teken, sekjen, dirjen dan biro hukum harus memberi paraf terlebih dahulu. Apalagi kalau menyangkut anggaran daerah, itu harus saya baca karena meleng sedikit bisa tersangkut (kasus dugaan korupsi)," kata Mendagri.

Sejak dilantik menjadi Mendagri, Tjahjo menyebutkan telah melaporkan satu perpres kepada Presiden serta menandatangani satu peraturan pemerintah (PP), tiga peraturan Mendagri dan empat surat keputusan Mendagri.

Selain itu, katanya, juga telah mengembalikan 10 peraturan daerah bermasalah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang telah diputuskan oleh pemda dan DPRD.

"Jadi, total jumlah peraturan perundang-undangan yang saya sudah tandatangani ada 202. Kemudian ada 170 perda kabupaten/kota yang bermasalah dan kami kembalikan ke daerah bersangkutan untuk diklarifikasi," ujar dia.

Ratusan perda bermasalah tersebut umumnya tidak sesuai atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat atas, antara lain terkait peredaran minuman keras serta pemungutan pajak dan retribusi daerah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendagri Pastikan Perayaan Natal 2014 Aman

Mendagri Pastikan Perayaan Natal 2014 Aman

News | Kamis, 25 Desember 2014 | 15:35 WIB

Mendagri: Masyarakat Harus Hidup Berdampingan

Mendagri: Masyarakat Harus Hidup Berdampingan

News | Kamis, 25 Desember 2014 | 15:13 WIB

Mendagri Bantah Hentikan Bantuan Sosial

Mendagri Bantah Hentikan Bantuan Sosial

News | Selasa, 23 Desember 2014 | 14:14 WIB

Mendagri Setuju KPK Buka Cabang, Tapi Jangan di Semua Provinsi

Mendagri Setuju KPK Buka Cabang, Tapi Jangan di Semua Provinsi

News | Selasa, 23 Desember 2014 | 12:09 WIB

Jelang Natal, Mendagri Kirim Radiogram ke Seluruh Kepala Daerah

Jelang Natal, Mendagri Kirim Radiogram ke Seluruh Kepala Daerah

News | Selasa, 23 Desember 2014 | 11:33 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×