Tragedi Charlie Hebdo, Ketua DPD Kirim Surat ke Kedubes Prancis

Siswanto | Suara.com

Kamis, 08 Januari 2015 | 12:45 WIB
Tragedi Charlie Hebdo, Ketua DPD Kirim Surat ke Kedubes Prancis
Ketua DPD Irman Gusman (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mengutuk serangan kelompok radikal bersenjata terhadap redaksi majalah Charlie Hebdo di Paris, Prancis, yang menewaskan 12 orang, termasuk pemimpin redaksi dan sejumlah kartunis di media tersebut.

“Saya, atas nama pribadi dan Ketua DPD RI, menyampaikan duka kepada keluarga korban, pemerintah Prancis, dan seluruh warga negara Prancis. Kami mengutuk aksi kekerasan dan antikemanusiaan itu,” kata Irman dalam pernyataan tertulis yang diterima suara.com, Kamis (8/1/2014).

”Sebagai Ketua DPD RI, saya akan mengirimkan surat keprihatinan kepada Kedutaan Prancis di Indonesia dan Ketua Majelis Tinggi Prancis,” Irman menambahkan.

Aksi kekerasan tersebut, menurut Irman, telah menodai prinsip-prinsip kemanusiaan, demokrasi, dan kebebasan pers. Selain itu juga tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Simpati masyarakat internasional dan pemimpin berbagai negara terhadap korban dan derasnya kutukan terhadap aksi kekerasan itu, kata Irman, menunjukkan bagaimana dunia tak memberi tempat terhadap bentuk kekerasan dalam bentuk apapun.

"Indonesia yang telah menjalankan demokrasi dan menerapkan kebebasan pers yang bertanggung jawab selama lebih dari satu dekade bisa merasakan dan memahami simpati dunia yang kini tertuju kepada Prancis,” ujar Irman.

Namun, di balik peristiwa tersebut, dia mengharapkan agar pihak berwenang di Prancis menelaah lebih jauh apa latar belakang dan akar masalahnya mengapa sekelompok orang berbuat senekat itu.

"Apakah ini juga ada kaitannya dengan isi dan gaya pemberitaan majalah tersebut? Dari laporan berbagai media, majalah tersebut dikategorikan majalah satir,” katanya.

“Mungkin saja gaya pemberitaannya cenderung menyerempet keyakinan-keyakinan atau jati diri golongan-golongan tertentu. Bila ini terus menerus bisa saja menimbulkan rasa permusuhan, ketidaksukaan, atau keputusasaan orang per orang atau kelompok. Artinya, kita harus membungkus kebebasan pers itu dengan nilai-nilai etika, dan penghormatan terhadap semua keyakinan yang dianut oleh masyarakat,” Irman menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Kutuk Pembantaian di Kantor Majalah Charlie Hebdo

DPR Kutuk Pembantaian di Kantor Majalah Charlie Hebdo

News | Kamis, 08 Januari 2015 | 12:31 WIB

Kartun-kartun Kontroversial "Charlie Hebdo"

Kartun-kartun Kontroversial "Charlie Hebdo"

News | Kamis, 08 Januari 2015 | 12:18 WIB

Media AS Enggan Terbitkan Kartun yang Dinilai Hina Nabi

Media AS Enggan Terbitkan Kartun yang Dinilai Hina Nabi

News | Kamis, 08 Januari 2015 | 12:06 WIB

Charlie Hebdo, Majalah yang 'Akrab' dengan Kontroversi

Charlie Hebdo, Majalah yang 'Akrab' dengan Kontroversi

News | Kamis, 08 Januari 2015 | 11:17 WIB

Penyerangan Charlie Hebdo

Penyerangan Charlie Hebdo

Foto | Kamis, 08 Januari 2015 | 09:17 WIB

3 Tersangka Penembakan Paris Dilaporkan Sudah Tertangkap

3 Tersangka Penembakan Paris Dilaporkan Sudah Tertangkap

News | Kamis, 08 Januari 2015 | 08:38 WIB

Terkini

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB