Iklan Indosat Dianggap Menghina Warga Bekasi

Doddy Rosadi

Sabtu, 10 Januari 2015 | 17:23 WIB
Iklan Indosat Dianggap Menghina Warga Bekasi
Iklan Indosat. (Twitter)

Suara.com -
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bekasi Ronny Hermawan menilai tidak ada bentuk penghinaan dalam iklan Indosatmania, bertajuk "Liburan Ke Aussie Lebih Mudah Ketimbang Ke Bekasi".

"Secara etika, tidak ada bentuk penghinaan. Hanya mungkin sindiran karena mereka sedang promosi hadiah liburan ke luar negeri bagi konsumennya," katanya di Bekasi, Sabtu, (10/1/2015).

Menurut politikus Demokrat itu, Bekasi saat ini masih kurang menarik untuk dijadikan sebagai destinasi wisata.

"Bekasi belum menarik sebagai tempat berlibur versi mereka (Indosat). Ini jadi tugas pemerintah membenahinya," katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh warga Kota Bekasi agar jangan terprovokasi dengan polemik tersebut.

"Jangan jadi sensitif juga, mari kita jadi kreatif saja. Kita paham, bahwa 'bully' yang terjadi belum lama ini karena akumulasi ungkapan dan harapan publik, khususnya warga Kota Bekasi akibat kondisi yang terjadi," katanya.

Menurut dia, kondisi yang dimaksud berupa kemacetan yang semakin parah, panas karena kurang taman, hutan dalam kota, jalanan rusak, dan sebagainya.

"Ini semua adalah tugas dan tanggung jawab pejabat pelayan publik seperti saya juga untuk mendengarkan, menyuarakan, dan melakukan aksi nyata dalam pembangunan yang berjalan maupun yang akan direncanakan," katanya.

Ia juga mempertanyakan alasan sejumlah sejumlah pihak yang berniat menggugat tayangan iklan tersebut ke jalur hukum.

"Ada teman mengajak saya untuk menggugat PT Indosat, tapi saya punya prinsip sendiri untuk tidak melakukannya. Saya bertanya apa gol yang ingin dicapai setelah gugatan diterima," katanya.

Ia berpendapat, masyarakat harus mulai berfikir untuk menyelesaikan akar masalah yang timbul dari hadirnya 'bully' di Kota Bekasi.

Sementara itu, sebanyak empat unsur elemen masyarakat, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Bekasi Kota, Jumat (10/1/2015) malam.

Organisasi tersebut masing-masing Forum Studi Mahasiswa Untuk Kemanusiaan dan Demokrasi (FSMKD), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dewan Presidium Mahasiswa (DPM) Pranata Indonesia, dan Forum Daulat Bekasi (FDB).

"Saya mendampingi beberapa element organisasi untuk melaporkan iklan Indosat di media sosial yang kami anggap menghina Bekasi," kata kuasa hukum dari keempat unsur tersebut, Naupal Al Rasyid.

Ia mengatakan, iklan layanan Indosatmania dapat dijerat dengan Undang-undang Teknologi Informasi Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 310. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

×