Digugat ke Polisi, Wali Kota Bogor Siap Dipanggil Penyidik

Laban Laisila

Rabu, 14 Januari 2015 | 05:00 WIB
Digugat ke Polisi, Wali Kota Bogor Siap Dipanggil Penyidik
Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua dari kiri). (Facebook.com)

Suara.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyatakan siap memenuhi panggilan polisi apabila laporan terhadap dirinya terkait pencemaran nama baik diproses oleh pihak Kepolisian Resor Bogor Kota.

"Saya siap setiap saat, karena ini komitmen Muspida Kota Bogor membangun pemerintahan yang bersih," kata Bima usai memberikan klarifikasi di Markas Polisi Resor Bogor Kota, Kapten Muslihat, Selasa malam (13/1/2015).

Bima mengaku langkah yang dilakukanya sudah tepat, karena bila ia membiarkan laporan yang masuk kepadanya terkait pencatutan namanya untuk proses perizinan, maka akan terjadi tindak pidana di instansi miliknya.

"Ini ada warga melapor, kalau saya diamkan saja artinya saya membiarkan terjadinya tindak pidana," kata Bima.

Dia menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat dirinya menerima laporan dari warga Kota Bogor atas nama Windy M yang melaporkan persoalan perizinan di BPPT-PM sulit dan berbelit-belit.

Bima mengatakan, dalam pesan yang diterima melalui "whatsapp", Lilis mempertanyakan kenapa mengurus perizinan di BPPT-PM masih ada biaya.

Windy, kata Bima, Lilis Ariani Dalimunte yang ditunjuk sebagai kuasa dari Biro Jasa untuk mengurus izin meminta sejumlah uang sebesar Rp5 juta dengan alasan untuk diberikan kepada wali kota sebagai pemulus izin.

"Karena dimintai uang seperti itu, Windy bertanya kepada saya, apa benar mengurus izin BPPT harus membayar sejumlah uang untuk wali kota," katanya.

Menerima laporan tersebut, Bima langsung melakukan inspeksi mendadak ke BPPT-PM, dan berhasil menemui Lilis yang sedang berada di kantin.

Bima yang didamping ajudan dan anggota Satpol PP melakukan sidak dan memeriksa tas milik Lilis yang ditemukan ada uang Rp5 juta.

Uang tersebut lalu disita oleh Satpol PP sebagai alat bukti. Sementara Lilis yang tidak terima disebut sebagai calo perizinan melaporkan Wali Kota Bogor atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.

Pascakejadian, Lilis mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Markas Polres Bogor Kapten Muslihat melaporkan Wali Kota Bogor dengan dengan pasal 310 dan atau 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Selain siap memenuhi panggilan kepolisian terkait laporan tersebut, Bima menyatakan dirinya akan melakukan penyegaran dan rotasi di Balai Pelayanan Perizinan Terpadu-Penanaman Modal (BPPT-PM). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Makian Seperti Ini yang Diterima Jemaat GKI Yasmin

Makian Seperti Ini yang Diterima Jemaat GKI Yasmin

News | Kamis, 25 Desember 2014 | 17:30 WIB

Jemaat GKI Yasmin Minta Perlindungan Polisi

Jemaat GKI Yasmin Minta Perlindungan Polisi

News | Rabu, 17 Desember 2014 | 12:00 WIB

Kota Bogor Miliki Rumah Singgah  Anak

Kota Bogor Miliki Rumah Singgah Anak

News | Rabu, 03 Desember 2014 | 03:27 WIB

Terkini

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu

Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:29 WIB

Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah

Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:28 WIB

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:19 WIB

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:16 WIB

Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:09 WIB

Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum

Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:07 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi

Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:04 WIB

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:33 WIB

×