Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:09 WIB
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Hinca Panjaitan mendesak Jaksa Agung mengganti tim penyidik perkara Febrie Adriansyah guna menjaga independensi dan mencegah konflik kepentingan.
  • Komisi III DPR membentuk Panja untuk mengawasi transparansi proses hukum perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung tersebut.
  • Mahfud MD mengkritisi pengalihan penyidikan dari Polri ke Kejaksaan Agung karena dinilai tidak sesuai prosedur dan berisiko politis.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mendesak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin segera melakukan penyegaran tim penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Langkah itu dinilai penting untuk menghilangkan keraguan publik terhadap independensi proses penyidikan.

Secara khusus, Hinca mengusulkan agar pejabat yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit Penyidikan diganti dengan sosok baru yang tidak memiliki keterkaitan dengan kepemimpinan Febrie saat masih menjabat Jampidsus.

"Kalau saya menyarankan kepada Jaksa Agung, Kasubdit-nya diganti. Dicabut supaya carilah yang fresh lagi, supaya putus hubungan yang tadi kita ragukan di masyarakat," ujar Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Menurut politikus Partai Demokrat itu, pergantian personel penyidik diperlukan agar tidak muncul anggapan adanya konflik kepentingan di internal Kejaksaan Agung.

Ia menilai perkara yang melibatkan mantan petinggi Korps Adhyaksa harus ditangani jaksa yang benar-benar independen dan tidak memiliki hubungan kerja langsung dengan pihak yang diperiksa.

"Kita minta penyidik-penyidiknya itu yang independen, artinya tidak ada hubungan dengan pekerjaan selama ini. Saya yakin usulan kita kepada Jaksa Agung untuk mencari jaksa-jaksa yang tidak terafiliasi," tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan, Hinca mengungkapkan Komisi III DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal penanganan perkara tersebut. Menurutnya, Panja akan memastikan seluruh keraguan publik dijawab melalui proses hukum yang transparan.

"Komisi III bentuk Panja untuk mengawasi. Apa yang disuarakan masyarakat, kita suarakan itu. Jika diperlukan, Panja akan memanggil penyidik, tetapi rapatnya tertutup karena sedang proses penyidikan. Namun, hasilnya akan dijelaskan ke publik secara umum," jelasnya.

baca juga

Hinca juga memastikan Komisi III akan terus memantau perkembangan perkara, termasuk proses hukum terhadap Febrie Adriansyah. Ia turut mengajak masyarakat dan media terus mengawasi jalannya penyidikan.

Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono (kedua kanan) berjabat tangan dengan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto (kanan) disaksikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kiri) usai konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Dalam konferensi pers tersebut tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung sebagai upaya mempercepat penyelesaian perkara sekaligus memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama)
Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono (kedua kanan) berjabat tangan dengan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto (kanan) disaksikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kiri) usai konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Dalam konferensi pers tersebut tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung sebagai upaya mempercepat penyelesaian perkara sekaligus memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama)

Perkara Dilimpahkan ke Kejagung

Desakan DPR muncul di tengah polemik pengalihan penanganan perkara Febrie dari Kortastipidkor Polri ke Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Mahfud MD menilai pengalihan tersebut bukan semata langkah penegakan hukum, melainkan berpotensi menjadi hasil kompromi di tengah "perang proksi" yang membayangi perkara dugaan korupsi dan TPPU tersebut.

Mahfud menyebut perkara itu sejak awal dipenuhi "ranjau politis".

Menurutnya, mekanisme pengalihan penyidikan dari Polri ke Kejaksaan Agung tidak dikenal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), terlebih dilakukan ketika tersangka belum diperiksa oleh penyidik Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:23 WIB

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:18 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:47 WIB

Terkini

Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?

Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:02 WIB

Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik

Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 11:02 WIB

The Atala: Ketika Sejarah Nusantara Sera Membawa Menembus Waktu

The Atala: Ketika Sejarah Nusantara Sera Membawa Menembus Waktu

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:00 WIB

Aisar Khaled Dipolisikan terkait Penipuan hingga Pencucian Uang

Aisar Khaled Dipolisikan terkait Penipuan hingga Pencucian Uang

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:58 WIB

Mengintip Cara Warisan Leluhur Bali Membuat Garam Palung Secara Tradisional

Mengintip Cara Warisan Leluhur Bali Membuat Garam Palung Secara Tradisional

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 10:58 WIB

Udara Singapura Tembus Rekor Terburuk Pertama Kali Sejak 7 Tahun karena Kebakaran Hutan Kalimantan

Udara Singapura Tembus Rekor Terburuk Pertama Kali Sejak 7 Tahun karena Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:53 WIB

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:48 WIB

PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut

PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut

Kalbar | Selasa, 15 September 2026 | 10:47 WIB

Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam

Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 10:42 WIB

Berapa Gaji Purbaya Selama Jadi Menkeu? Anak Sebut Jadi Menteri Duitnya Kecil

Berapa Gaji Purbaya Selama Jadi Menkeu? Anak Sebut Jadi Menteri Duitnya Kecil

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:39 WIB

×