Saran Mahfud MD ke KPK Agar Kasus Budi Tak Dianggap Politis

Siswanto Suara.Com
Rabu, 14 Januari 2015 | 11:43 WIB
Saran Mahfud MD ke KPK Agar Kasus Budi Tak Dianggap Politis
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD ikut berkomentar mengenai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan status tersangka kepada calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Sebelum ini, Saya menilai meski selalu berani, KPK itu biasa saja karena tugasnya memang harus begitu. Tapi hari ini Saya nilai KPK beraninya luar biasa," demikian komentar Mahfud di akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Rabu (14/1/2015).

Selanjutnya, Mahfud mengimbau KPK segera melakukan dua hal untuk menepis kemungkinan munculnya anggapan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka dilandasi kepentingan politis.

"Agar tak dnilai politis @KPK_RI hrs segerakan 2 hal. 1) Cln menteri lain yg distabilo merah sgr di-jdkan TSK. 2) Yg sdh lama TSK sgr adili," tulis Mahfud.

Seperti diketahui KPK telah menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada Selasa (13/1/2015). KPK menyatakan telah memiliki dua alat bukti kuat.

Kendati menjadi tersangka, hari ini, proses fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR tetap dilaksanakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI