Dipenjara 10 Tahun, Blogger Saudi Dicambuk 50 Kali Tiap Jumat

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Kamis, 15 Januari 2015 | 21:47 WIB
Dipenjara 10 Tahun, Blogger Saudi Dicambuk 50 Kali Tiap Jumat
Ilustrasi. Boks: Raif Badawi. [Shutterstock/News]

Suara.com - Pekan lalu seusai salat Jumat, di halaman Masjid Al-Jafali di Jeddah, seorang lelaki muda dibawa oleh sejumlah petugas ke tengah khalayak ramai. Lantas, di depan publik yang dilaporkan bisa melihat jelas muka dan ekspresinya, lelaki itu dicambuk petugas dengan bilah cambuk sebanyak 50 kali.

Saat dicambuk dan bahkan sesudah pencambukan, tentunya terasa menyakitkan sekali bagi lelaki itu. Tapi dia belum akan berhenti merasakannya, karena hukuman cambuk serupa masih harus dijalaninya Jumat pekan ini, hingga total 20 pekan lamanya. Masing-masing dengan jumlah 50 cambukan, sehingga total dia akan menerima sebanyak 1.000 cambukan.

Itulah salah satu hukuman yang harus diterima oleh Raif Badawi, lelaki berusia 31 tahun yang diketahui merupakan seorang blogger tersebut. Hukuman itu sendiri, bersama vonis penjara selama 10 tahun, harus diterima Badawi atas kasus "menghina agama (Islam)". Itu didakwakan padanya setelah pada 2012 Badawi membuat semacam forum diskusi online, yang memuat sejumlah tulisan selain juga mengajak orang berdiskusi.

Bagi banyak orang di berbagai belahan dunia, mungkin kesalahan Badawi sama sekali tidak sepadan dengan hukuman berat yang harus dijalaninya. Bahkan mungkin banyak orang menganggapnya tidak bersalah sama sekali karena coba menyuarakan pandangannya dan berdiskusi. Tapi tidak demikian halnya pandangan otoritas hukum Arab Saudi, sehingga ganjaran hukuman itu pun dinilai pantas baginya.

Kepada lembaga Amnesty International, salah seorang saksi mata pencambukan yang tak disebutkan namanya, mengisahkan derita yang harus dijalani Badawi dalam pencambukan perdananya itu. Dia menyebut bahwa siang itu, Badawi harus menerima cambukan di bagian belakang kaki dan punggungnya tanpa jeda, selama sekitar lima menit.

"Raif dikawal dari sebuah bus dan diposisikan di tengah kerumunan orang, dijaga oleh sekitar delapan atau sembilan petugas," ungkap sang saksi mata. "Dia diborgol dan diikat, tapi wajahnya tidak ditutupi. Semua orang bisa menyaksikan mukanya," sambungnya.

"Seorang petugas mendekatinya dari belakang dengan sebilah cambuk besar, dan mulai memukulinya. Raif mendongakkan kepala ke langit, menutup matanya dan meregangkan punggung. Dia diam saja, tapi Anda bisa menilai dari muka dan tubuhnya bahwa dia benar-benar kesakitan," tutur saksi mata itu lagi.

Istri Badawi, Ensaf Haidar, mengaku khawatir bahwa suaminya itu tidak akan tahan menjalani pencambukan kedua, belum lagi jika memikirkan masih akan ada banyak pencambukan lagi setiap pekannya selama berbulan-bulan.

"Raif mengatakan padaku bahwa dia sangat kesakitan usai pencambukan itu. Kesehatannya menurun, dan saya yakin dia tidak akan bisa menjalani pencambukan lagi," tutur sang istri pula, sebagaimana dikutip pihak Amnesty International.

"Saya menceritakan kepada anak-anak kami tentang kabar itu pekan lalu, supaya mereka tidak malah mendengarnya lebih dulu dari kawan-kawan mereka di sekolah," tambah ibu dari tiga anak itu pula.

Sebuah video belakangan muncul di YouTube yang tampaknya direkam secara sembunyi-sembunyi oleh seseorang secara amatir, yang diduga memperlihatkan peristiwa pencambukan terhadap Badawi. Namun video itu belum bisa diverifikasi kebenarannya, sementara istri Badawi sendiri mengaku tak bisa menyaksikannya.

Badawi ditangkap pada 2012 lalu, usai membuat sebuah forum online yang menurut istrinya semata-mata untuk mendorong diskusi mengenai agama dan keimanan. Begitu suaminya ditangkap, Haidar dan anak-anak mereka yakni Najwa, Tirad dan Myriyam, memilih pergi dari Saudi dan tinggal di Kanada.

Menurut Amnesty International pula, awalnya Badawi sempat hendak dituntut atas tuduhan murtad, yang dalam hukum Saudi bisa berujung hukuman mati. Namun tahun lalu, Badawi lantas divonis 7 tahun penjara dan 600 cambukan. Sempat coba mengajukan banding, hukuman Badawi ternyata bukannya dikurangi namun malah bertambah menjadi 10 tahun penjara dan 1.000 cambukan.

Dalam dakwaan terhadapnya, Badawi dipersalahkan terutama atas artikel-artikel yang ditulisnya yang mengkritik otoritas keagamaan di Saudi, demikian juga dengan tulisan-tulisan orang lain yang dipublikasikan di situsnya. Untuk diketahui pula, selain hukuman penjara 10 tahun dan 1.000 cambukan, Badawi kelak masih tidak diperbolehkan ke luar negeri selama 10 tahun jika akhirnya keluar penjara, yang berarti belum akan bisa menyusul anak-anak dan istrinya ke Kanada. [News.com.au]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bercinta dengan Sesama Jenis, Dihukum Cambuk 100 Kali

Bercinta dengan Sesama Jenis, Dihukum Cambuk 100 Kali

News | Rabu, 24 September 2014 | 16:43 WIB

Amnesty Internasional: Hentikan Hukuman Cambuk di Aceh

Amnesty Internasional: Hentikan Hukuman Cambuk di Aceh

News | Selasa, 16 September 2014 | 15:58 WIB

Terkini

Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly

Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly

News | Sabtu, 18 April 2026 | 08:10 WIB

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB