Amnesty International: Terapkan Hukuman Mati, Indonesia Munafik!

Doddy Rosadi Suara.Com
Minggu, 18 Januari 2015 | 10:54 WIB
Amnesty International: Terapkan Hukuman Mati, Indonesia Munafik!
Amnesty International.

Suara.com - Keputusan pemerintah untuk mengeksekusi enam terpidana mati, Minggu (18/1/2015) dinihari merupakan langkah mundur dalam penerapan kebijakan hak asasi manusia di Indonesia. Diektur Riset Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Rupert Abbott mengatakan, eksekusi mati itu merupakan tindakan mundur dan juga hal yang menyedihkan.

“Pemerintah saat ini menduduki kursi pemerintahan dengan janji untuk menjadikan HAM sebagai prioritas utama. Namun, pelaksanaan eksekusi hukuman mati tersebut telah melanggar komitmen yang sudah dibuat,” kata Abbott.

Rencananya, ada 20 terpidana mati yang akan menjalani eksekusi pada tahun ini. Padahal, tahun lalu tidak ada narapidana yang menjalani eksekusi hukuman mati. Presiden Joko Widodo juga sudah menolak permohonan grasi dari 64 terpidana hukuman mati terkait obat-obatan terlarang.

“Pemerintah harus segera menghentikan rencana untuk mengeksekusi banyak orang lagi. Indonesia adalah negara yang beberapa tahun lalu telah mengambil langkah positif untuk menjauhi hukuman mati. Namun, otoritas saat ini justru membawa Indonesia ke arah yang berlawanan,” jelasnya.

Abbott menuding pemerintah Indonesia munafik. Karena, Indonesia mengecam eksekusi hukuman mati terhadap WNI di luar negeri. Abbot meminta pemerintahan Jokowi-JK melakukan moratorium pelaksanaan hukuman mati.

Seperti diberitakan, lima terpidana mati kasus narkoba menjalani eksekusi mati pada Minggu (18/1/2015) dini hari.

Lima terpidana mati itu terdiri Ang Kim Soei (62) warga Negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga akan mengeksekusi mati terpidana mati kasus narkoba lainnya, Tran Thi Bich Hanh (37) warga negara Vietnam di Boyolali, Jawa Tengah. (Amnesty.org)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI