Ini Tarif Angkot dan Taksi yang Diusulkan Organda DKI

Laban Laisila | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 19 Januari 2015 | 17:00 WIB
Ini Tarif Angkot dan Taksi yang Diusulkan Organda DKI
Deretan angkutan umum di terminal bus Pasar Senen, Jakarta, Jumat (2/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Setelah harga bahan bakar minyak (BBM) turun terhitung sejak hari ini, Senin (19/1/2015), kini angkutan umum dalam kota juga akan melakukan perubahan tatif.

Ketua DPD Organda DKI Sahfruhan Sinungan mengatakan penurunan tarif angkutan umum hanya Rp500 setelah dibulatkan dari sebelumnya Rp200 setelah menggelar rapat pleno DPD Organda DKI Jakarta.

"Komponen BBM di dalam tarif angkutan umum itu antara 17 - 20 persen, jadi kalau dalam perhitungan rilnya, sebenarnya turun hanya Rp 200, tapi kita bulatkan ke atas jadi Rp500, supaya pas, karena tidak mungkin kan supir-supir menyediakan receh," ucapnya melalui sambungan telepon kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/1/2015).

Berikut hasil rapat pleno yang memutuskan penurunan tarif angkutan umum sebagai berikut:

1. Bus Sedang (AC) dari Rp7.500 menjadi Rp7.000

2. Bus Besar (AC) dari Rp9.500 menjadi Rp9.000

3. Bus Kecil dari Rp4.000 menjadi Rp3.500

4. Khusus angkutan umum taksi tidak ada perubahan tarif, karena tarif taksi dibuat 2 pilihan, yaitu tarif atas dan tarif bawah.

Tarif bawah saat buka pintu  Rp7.500, sedangkan tarif batas atasnya Rp8.000. Tari per kilometer Rp4.000 untuk batas bawah dan Rp 4.600 untuk batas atas. Sementara waktu tunggu/jam Rp45.000 untuk batas bawah dan Rp55.000 untuk batas atas.

Hasil rapat nantinya langsung akan diusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) besok, Selasa (20/1/2015).

"Surat itu besok akan diusulkan kepada gubernur, jadi minimal lusa sudah berlaku kalau pak ahok sudah teken SKnya," tambah dia.

 Selain itu nantinya, tarif hanya berlaku selama tiga bulan ke depan, setelah mengetahui harga minyak dunia masih terus berubah-ubah.

"Nggak mungkin juga kita tiap dua minggu atau satu bulan ubah-ubah terus. Makanya kita akan evaluasi setiap tiga bulan sekali untuk menentukan apakah harga BBM akan dinaikkan, diturunkan atau tetap," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga Jakarta Senang Harga Baru BBM Mulai Berlaku Hari Ini

Warga Jakarta Senang Harga Baru BBM Mulai Berlaku Hari Ini

News | Senin, 19 Januari 2015 | 07:06 WIB

Harga BBM Turun Tak Pengaruhi Tuntutan Buruh kepada Pemerintah

Harga BBM Turun Tak Pengaruhi Tuntutan Buruh kepada Pemerintah

News | Senin, 19 Januari 2015 | 06:49 WIB

Terkini

Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB