Menkumham dan Komisi III Berbeda Soal Pengangkatan Plt Kapolri

Laban Laisila

Rabu, 21 Januari 2015 | 13:27 WIB
Menkumham dan Komisi III Berbeda Soal Pengangkatan Plt Kapolri
Menkumham Yasonna Laoly. [Suara.com/ Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly menegaskan, pengangkatan pelaksana tugas (Plt) Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti tidak menyalahi aturan.

"Saya kira tidak melanggar, presiden mengatakan itu bukan Plt, jadi sambil menunggu pelantikan dan proses hukum," kata Yasonna, di DPR, Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Namun, menurut Ketua Komisi III Azis Syamsudin berkeras kalau pengangkatan Badrodin menjadi Plt Kapolri menyalahi aturan.

Kata Azis, pengangkatan Kapolri akan secara otomatis berlaku, setelah Kapolri lama dicopot. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, pasal 11 ayat 1-5.

"Pergantian Kapolri itu secara hukum pasal 11 ayat 3 (UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri) pergantian itu otomatis mengangkat seorang Kapolri. Tapi yang terjadi ini kan tidak, pemilihan Kapolri ini menunjuk Plt, ini yang bertentangan," kata Aziz.

Aziz mengingatkan agar pemerintah dapat bertindak sesuai aturan yang berlaku. Penunjukan Plt Kapolri harus merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, dimana pemerintah harus tetap meminta persetujuan DPR.

"Saya mendasarkan pada aturan dan fakta hukum," kata Azis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Ada Kapolri Definitif Ganggu Berantas Korupsi di Daerah

Belum Ada Kapolri Definitif Ganggu Berantas Korupsi di Daerah

News | Rabu, 21 Januari 2015 | 06:41 WIB

Yusril  Kritik Andi Widjajanto "Mencla-mencle" Soal Plt Kapolri

Yusril Kritik Andi Widjajanto "Mencla-mencle" Soal Plt Kapolri

News | Selasa, 20 Januari 2015 | 09:40 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB