Ini Permintaan DPR buat Menkumham

Rabu, 21 Januari 2015 | 19:00 WIB
Ini Permintaan DPR buat Menkumham
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi III DPR memberikan tugas kepada Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly untuk melakukan pembenahan lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang saat kapasitasnya sudah penuh hingga enam kali lipat.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi III Azis Syamsudin saat rapat kerja dengan Menkumham di DPR, Jakarta, Rabu (21/1/2015).

"Komisi III DPR mendesak Menteri Hukum dan Ham untuk menyelesaikan permasalahan over-kapasitas di berbagai LP/Rutan di Indonesia dan merevisi Peraturan Pemerintah nomor 99/2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah nomor 32/199 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan," kata Azis saat rapat.

Selain itu, rapat kerja ini juga meminta Yasonna segera melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di bidang keimigrasian, implementasi hak kekayaan intelektual dan pembentukan produk-produk hukum di daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; serta meningkatkan kualitas dengan membangun sistem pelayanan adminitrasi hukum umum, keimigrasian.

Kemekumham juga smeminta agar  dibuuat pelayanan hak-hak warga binaan pemasyarakatan yang mudah, efektif, transparan, akuntabel dan berbasis teknologi informasi.

Dalam rapat kerja ini pula, Azis mengatakan, Komisi III mendesak MenkumHAM untuk memprioritaskan dan segera mempersiapkan RUU KUHP dan KUHAP untuk dibahas bersama sehingga menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.

 Dalam rapat ini, Yasonna sempat menerangkan, 60 persen dari penghuni lapas adalah terpidana narkotika. Karenanya, inovasi yang ditawarkan Yasona, adalah menyerahkan tersangka narkotika ukuran kecil ke rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Di beberapa daerah lebih dari 60 persen terpidana narkoba. Maka perlu ada inovasi-inovasi untuk penyelesaian itu. Ada anggaran di BNN untuk program rehabilitasi. Diharapkan nanti daripada di lapas ikut program rehabilitasi saja," kata Yasonna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI