Ini Permintaan DPR buat Menkumham

Laban Laisila, Bagus Santosa

Rabu, 21 Januari 2015 | 19:00 WIB
Ini Permintaan DPR buat Menkumham
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi III DPR memberikan tugas kepada Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly untuk melakukan pembenahan lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang saat kapasitasnya sudah penuh hingga enam kali lipat.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi III Azis Syamsudin saat rapat kerja dengan Menkumham di DPR, Jakarta, Rabu (21/1/2015).

"Komisi III DPR mendesak Menteri Hukum dan Ham untuk menyelesaikan permasalahan over-kapasitas di berbagai LP/Rutan di Indonesia dan merevisi Peraturan Pemerintah nomor 99/2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah nomor 32/199 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan," kata Azis saat rapat.

Selain itu, rapat kerja ini juga meminta Yasonna segera melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di bidang keimigrasian, implementasi hak kekayaan intelektual dan pembentukan produk-produk hukum di daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; serta meningkatkan kualitas dengan membangun sistem pelayanan adminitrasi hukum umum, keimigrasian.

Kemekumham juga smeminta agar  dibuuat pelayanan hak-hak warga binaan pemasyarakatan yang mudah, efektif, transparan, akuntabel dan berbasis teknologi informasi.

Dalam rapat kerja ini pula, Azis mengatakan, Komisi III mendesak MenkumHAM untuk memprioritaskan dan segera mempersiapkan RUU KUHP dan KUHAP untuk dibahas bersama sehingga menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.

 Dalam rapat ini, Yasonna sempat menerangkan, 60 persen dari penghuni lapas adalah terpidana narkotika. Karenanya, inovasi yang ditawarkan Yasona, adalah menyerahkan tersangka narkotika ukuran kecil ke rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Di beberapa daerah lebih dari 60 persen terpidana narkoba. Maka perlu ada inovasi-inovasi untuk penyelesaian itu. Ada anggaran di BNN untuk program rehabilitasi. Diharapkan nanti daripada di lapas ikut program rehabilitasi saja," kata Yasonna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Hukuman Mati, Menkumham: Penarikan Dubes Hak Setiap Negara

Soal Hukuman Mati, Menkumham: Penarikan Dubes Hak Setiap Negara

News | Rabu, 21 Januari 2015 | 15:59 WIB

Menkumham Sesalkan Mabes Polri Gugat KPK

Menkumham Sesalkan Mabes Polri Gugat KPK

News | Rabu, 21 Januari 2015 | 15:13 WIB

Lapas Penuh, Ini Usul Menkumham Buat Napi Narkoba

Lapas Penuh, Ini Usul Menkumham Buat Napi Narkoba

News | Rabu, 21 Januari 2015 | 14:26 WIB

Perppu Pilkada dan Pemda Jadi RUU, Besok Diparipurnakan

Perppu Pilkada dan Pemda Jadi RUU, Besok Diparipurnakan

News | Senin, 19 Januari 2015 | 19:45 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB