Bambang Widjojanto Ditangkap Polisi, Pendukung KPK Turun ke Jalan

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 23 Januari 2015 | 13:14 WIB
Bambang Widjojanto Ditangkap Polisi, Pendukung KPK Turun ke Jalan
Siti Nurbaya (kiri) dan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (kanan). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Masyarakat antikorupsi, Jumat (23/1/2015) sekitar jam 13.00 WIB, berkumpul di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Saat ini, jumlah aktivis terus bertambah.

Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada KPK dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang pagi tadi ditangkap polisi dan ditetapkan menjadi tersangka.

Salah satu anggota masyarakat yang ikut datang ke KPK adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari. Ia menilai proses penetapan Bambang menjadi tersangka sangat terorganisir.

"Ini sangat terlihat terorganisir, bahwa dulu ketika cicak vs buaya terjadi, masyarakat berkumpul dan itu bisa menghancurkan pergerakan kriminalisasikan pimpinan Polri," kata Feri.

Indikator kriminalisasi pimpinan KPK, kata Feri, kemarin ada politisi partai pendukung pemerintah yang konferensi pers tentang Ketua KPK Abraham Samad yang dikatakan melobi tim sukses Jokowi untuk menjadi calon wakil presiden di Pemilu 2014.

"Ya dari hari pertama sudah ada kasus Abraham Samad, dan tiba-tiba mas Bambang Widjojanto mau diciduk dan tadi tiba-tiba mas BW diciduk dan KPK jadi didemo untuk menuntut pihak-pihak yang menuntut agar Abraham Samad dan BW diadili," ujarnya "Semua ada rangkaian terorganisir dengan baik, jangan-jangan semua ini telah dipola dengan baik."

Feri mengatakan, sejak dulu, banyak pihak antipemberantasan korupsi yang sangat menginginkan KPK dibubarkan.

"Hari ini, itu yang diantisipasi pihak-pihak yang tidak menginginkan KPK berdiri tegak. Saya pikir ada pergerakan yang terorganisir, yang mau menghancurkan KPK," kata dia.

Aksi ini didukung oleh para budayawan, akademisi, rohaniawan, dan mereka orang-orang yang selama ini mendukung pemberantasan korupsi. 

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie mengatakan Bambang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana dengan cara mengarahkan saksi-saksi kasus sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, untuk memberikan keterangan palsu di dalam sidang Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.

Saat itu, Bambang belum menjabat pimpinan KPK, ia masih menjadi pengacara salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati incumbent Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.

Ronny mengatakan Bambang dikenakan Pasal 242 junto Pasal 55 KUHP yaitu menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bambang Widjojanto Ditangkap, Pimpinan KPK Datangi Mabes Polri

Bambang Widjojanto Ditangkap, Pimpinan KPK Datangi Mabes Polri

News | Jum'at, 23 Januari 2015 | 12:24 WIB

Terkini

Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?

Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?

Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:56 WIB

KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut

KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:55 WIB

10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari

10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman

Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!

Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:39 WIB

Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan

Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:38 WIB

×