Polri: Penangkapan Bambang Tak Perlu Pemberitahuan

Laban Laisila, Nur Ichsan

Jum'at, 23 Januari 2015 | 13:28 WIB
Polri: Penangkapan Bambang Tak Perlu Pemberitahuan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (Antara)

Suara.com - Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menegaskan kalau penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tak perlu pemberitahuan terlebih dahulu.

Ronny mengklaim kalau penangkapan itu sudah sesuai prosedur dan tidak dilakukan sewenang-wenang

“Penangkapan itu tidak perlu diberitahu, dasar prosedurnya itu KUHAP,” jelas Ronny di Mabes Polri, Jumat (23/1/2015).

Ronny juga mengelak saat para jurnalis mencecarnya dengan pertanyaan kenapa Polri tidak memeriiksanya terlebih dahulu, melainkan langsung menangkapnya. Bahkan dia juga menegaskan kalau penangkapan terhadap Bambang tak perlu pemanggilan.

“Itu pertanyaan provokatif. Dasar pemeriksaaan terhadap tersangka memenuhi tiga alat bukti yang sah. Keterangan saksi lebih dari dua orang, keterangan ahli dua orang dan alat bukti surat dokumen. Sehingga pemeriksaan tersangka itu tidakperlu lewat pemanggilan,” katanya lagi.

Kendati demikian dia mengaku kalau pelaporan kasus yang membelit Bambang ini baru dilaporkan pada 2015.

Bambang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana dengan cara mengarahkan saksi-saksi kasus sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, memberikan keterangan palsu di dalam sidang Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. Saat itu, Bambang Widjojanto belum menjabat pimpinan KPK, ia masih menjadi pengacara salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati incumbent Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.

Ronny mengatakan Bambang dikenakan Pasal 242 junto Pasal 55 KUHP yaitu menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan.

"Ancamannya tujuh tahun penjara," kata Ronny.

Saat ini Bambang sedang menjalani pemeriksaan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan di Bareskrim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bambang Widjojanto Ditangkap Polisi, Pendukung KPK Turun ke Jalan

Bambang Widjojanto Ditangkap Polisi, Pendukung KPK Turun ke Jalan

News | Jum'at, 23 Januari 2015 | 13:14 WIB

Biarkan 1000 Bambang Ditangkap, Pemberantasan Korupsi Tak Tiarap

Biarkan 1000 Bambang Ditangkap, Pemberantasan Korupsi Tak Tiarap

News | Jum'at, 23 Januari 2015 | 12:56 WIB

Wakil Ketua DPD: Penangkapan BW Perkeruh Suasana

Wakil Ketua DPD: Penangkapan BW Perkeruh Suasana

News | Jum'at, 23 Januari 2015 | 12:40 WIB

Jadi Tersangka, KPK Disarankan Berhentikan Bambang Widjojanto

Jadi Tersangka, KPK Disarankan Berhentikan Bambang Widjojanto

News | Jum'at, 23 Januari 2015 | 12:31 WIB

Bambang Widjojanto Ditangkap, Pimpinan KPK Datangi Mabes Polri

Bambang Widjojanto Ditangkap, Pimpinan KPK Datangi Mabes Polri

News | Jum'at, 23 Januari 2015 | 12:24 WIB

Terkini

Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara

Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 19:55 WIB

Borong Tanaman Hias di FLOII Expo 2026 Dapat Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Borong Tanaman Hias di FLOII Expo 2026 Dapat Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Senin, 21 September 2026 | 19:52 WIB

10 Finalis Seleksi Nasional Karang Taruna Berprestasi 2026 Bersaing Menuju 5 Besar, Ini Daftarnya

10 Finalis Seleksi Nasional Karang Taruna Berprestasi 2026 Bersaing Menuju 5 Besar, Ini Daftarnya

Bekaci | Senin, 21 September 2026 | 19:51 WIB

Investasi Emas Makin Mudah, Pegadaian Gandeng blu Hadirkan bluInvest Emas Mulai Rp10 Ribu

Investasi Emas Makin Mudah, Pegadaian Gandeng blu Hadirkan bluInvest Emas Mulai Rp10 Ribu

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 19:50 WIB

OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK Amankan Total 14 Orang

OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK Amankan Total 14 Orang

News | Senin, 21 September 2026 | 19:49 WIB

30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan

30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 19:43 WIB

Gus Ipul Kembali Temui Warga Demo di Kemensos, 406 Keluarga Bakal Diproses Dapat Bansos

Gus Ipul Kembali Temui Warga Demo di Kemensos, 406 Keluarga Bakal Diproses Dapat Bansos

News | Senin, 21 September 2026 | 19:43 WIB

Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?

Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?

News | Senin, 21 September 2026 | 19:38 WIB

Pemerintah Mau Stop Impor Bensin, Menteri Bahlil: 2027 Dimulai dengan E10

Pemerintah Mau Stop Impor Bensin, Menteri Bahlil: 2027 Dimulai dengan E10

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 19:37 WIB

Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya

Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 19:37 WIB

×