Polri Masih Emoh Bebaskan Bambang Widjojanto

Sabtu, 24 Januari 2015 | 00:18 WIB
Polri Masih Emoh Bebaskan Bambang Widjojanto
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan). (Antara/Wahyu Putro)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dipastikan ditahan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1/2015) malam.

Penahanan dilakukan karena Polri khawatir bahwa Bambang akan menghilangkan alat bukti, juga mempengaruhi saksi.

Hal itu dikatakan Todung Mulya Lubis kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri.

"Saudara Bambang pada malam ini tetap ditahan, surat perintah penahanan dikeluarkan," ujar Todung.

"Tidak ada alasan hukum untuk menahan Pak Bambang. Pak Bambang adalah wakil ketua KPK dan pejabat negara, dia kooperatif, tidak akan melarikan diri, menghilangkan alat bukti dan mempengaruhi saksi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI