Kriminalisasi KPK, Komnas Ham Akan Panggil Kabareskrim Polri

Laban Laisila | Suara.com

Selasa, 27 Januari 2015 | 17:05 WIB
Kriminalisasi KPK, Komnas Ham Akan Panggil Kabareskrim Polri

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) melalui tim bernama 'Tim Peneyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK' akan menemui Wakil Kepala Polri dan memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) untuk dimintai keterangan terkait kasus Bambang Widjojanto.

"Kita akan berkoordinasi dan meminta informasi dari Wakapolri besok Rabu (28/1/2015)," kata Komisioner Komnas HamNur Kholis di Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi mengenai peristiwa penangkapan dan proses penetapan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

Sedangkan untuk Kabareskrim Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso akan dipanggil langsung ke Komnas Ham pada Kamis (29/1/2015).

"Kemudian kami akan memanggil Kabareskrim Budi Waseso," ujar Nur Kholis selaku ketua 'Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK'.

Nur Kholis mengatakan tidak akan memanggil Kabareskrim secara paksa agar bisa dimintai keterangannya. Namun ia menekankan, apabila ada perwira tinggi polisi yang tidak memenuhi panggilan Komnas HAM akan berpengaruh pada catatan karier selanjutnya.

"Tugas saya hanya memanggil. Soal panggilan Komnas Ham yang diabaikan, masih ingat nggak beberapa calon Kapolri yang tidak pernah datang ke Komnas Ham? Itu akan menjadi catatan pada masa-masa karier berikutnya," kata dia.

Selain memintai keterangan pada perwira tinggi kepolisian, Komnas Ham juga akan meminta keterangan kepada Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar yang pernah didampingi oleh Bambang Widjojanto saat perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

"Kemudian kita akan melakukan pemanggilan terhadap Bupati Kotawaringin," ujar dia.

Komnas Ham saat ini sudah meminta keterangan dari Bambang Widjojanto. Selanjutnya pada hari ini tim dari Komnas Ham juga akan meminta keterangan dan informasi dari jajaran pimpinan KPK.

Diwartakan sebelumnya, Komnas HAM telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki adanya dugaan kriminalisasi pimpinan KPK pada Senin (26/1).

Tim tersebut beranggotakan 22 orang dengan delapan orang di antaranya komisioner Komnas Ham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selidiki Kriminalisasi, Komnas Ham Temui Pimpinan KPK

Selidiki Kriminalisasi, Komnas Ham Temui Pimpinan KPK

News | Selasa, 27 Januari 2015 | 16:19 WIB

KPK: Koruptor Sedang Bergembira

KPK: Koruptor Sedang Bergembira

News | Selasa, 27 Januari 2015 | 16:03 WIB

100 Hari Pemerintah Jokowi, PKS Sindir KPK-Polri Tak Mau Kalah

100 Hari Pemerintah Jokowi, PKS Sindir KPK-Polri Tak Mau Kalah

News | Selasa, 27 Januari 2015 | 14:44 WIB

BW Dipanggil Komnas HAM

BW Dipanggil Komnas HAM

Foto | Selasa, 27 Januari 2015 | 13:08 WIB

Terkini

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:55 WIB

Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel

Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:50 WIB

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:48 WIB

7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:43 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:40 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:35 WIB

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:14 WIB

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:11 WIB

Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati

Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:09 WIB

Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali

Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:03 WIB