Komisi III Tunggu Peradi, Bambang Langgar Pidana atau Cuma Etika

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 28 Januari 2015 | 14:52 WIB
Komisi III Tunggu Peradi, Bambang Langgar Pidana atau Cuma Etika
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto penuhi panggilan Komnas HAM, Jakarta,Selasa (27/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Perhimpunan Advokat Indonesia terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, Rabu (28/1/2015) sore ini.

"Nanti dilihat dari hasil pemeriksaan Peradi, apakah ini pidana dan etika. Kita tunggu prosesnya," kata Sudding di DPR.

Bambang dimintai keterangan Peradi terkait kasus dugaan mengarahkan saksi sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi sebagaimana yang dijadikan dasar Bareskrim Mabes Polri dalam menetapkan Bambang menjadi tersangka.

Pada Pemilukada Kotawaringin Barat tahun 2010 itu, Bambang masih menjadi pengacara salah satu calon. Saat itu, ia masih anggota aktif Peradi. Namun, setelah terpilih menjadi pimpinan KPK pada 2011, ia tidak memperpanjang keanggotan.

Sudding menambahkan dalam UU tentang Advokat memang ada hak imunitas bagi advokat dalam menjalankan tugas.

"Kalau ada advokat yang diduga melakukan dugaan pelanggaran, apa dibawa ke etika atau pidana, memang ada aturannya di Peradi. Karena itu kita tunggu hasil pemeriksaan Peradi sore ini," kata dia.

Sementara itu di KPK, siang ini, para pengacara yang tergabung di Perhimpunan Advokat Indonesia Pengawal Konstitusi datang ke KPK untuk memberikan dukungan moral kepada Bambang yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

Salah satu pengacara anggota Advokat Perhimpunan Pengawal Konstitusi, Andi M Asrorun, mengatakan memberikan briefing kepada saksi di persidangan Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu tugas wajib pengacara. Dan hal itu, kata dia, juga atas perintah hakim agar semuanya berjalan lancar dan tidak menyimpang.

"Kami jelaskan bahwa memberikan briefing kepada para saksi itu adalah perintah oleh hakim sebagai satu hal yang wajib kami kerjakan," kata Andi.

Ia menambahkan briefing dimaksudkan agar saksi bisa menjelaskan kesaksian sesuai dengan apa yang didengar dan diketahui secara jelas di sidang.

Itu sebabnya, Andi menolak kalau pemberian briefing kepada saksi dianggap sebagai mengarahkan saksi, apalagi dikatakan mengarahkan untuk memberikan keterangan.

"Jadi saksi memberi kesaksian tanpa rasa gugup sesuai dengan fakta yang didengar dan diketahui, kira-kira itu, bukan mengarahkan" kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Terbelah, Kompolnas Akan Kumpulkan Jenderal 'Trunojoyo'

Polri Terbelah, Kompolnas Akan Kumpulkan Jenderal 'Trunojoyo'

News | Rabu, 28 Januari 2015 | 14:50 WIB

Para Pengacara Dukung KPK, Tolak Dituduh Mengarahkan Saksi

Para Pengacara Dukung KPK, Tolak Dituduh Mengarahkan Saksi

News | Rabu, 28 Januari 2015 | 14:23 WIB

Belum Ada Keppres Tim 9, PKS: Tinggal Diterbitkan, Gitu Aja Repot

Belum Ada Keppres Tim 9, PKS: Tinggal Diterbitkan, Gitu Aja Repot

News | Rabu, 28 Januari 2015 | 14:03 WIB

Terkini

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Pastikan Kebutuhan Energi Masyarakat Terjaga, Pertamina Perkuat Pasokan dan Distribusi BBM

Pastikan Kebutuhan Energi Masyarakat Terjaga, Pertamina Perkuat Pasokan dan Distribusi BBM

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Imam Besar Masjidil Haram Syekh Al-Sudais Kecam Serangan Houthi Ke Mekkah Dekat Kabah

Imam Besar Masjidil Haram Syekh Al-Sudais Kecam Serangan Houthi Ke Mekkah Dekat Kabah

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Dorong Dekarbonisasi Regional, Pertamina Hulu Energi Siap Jadi Hub CCS di Asia

Dorong Dekarbonisasi Regional, Pertamina Hulu Energi Siap Jadi Hub CCS di Asia

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:01 WIB

Drama To My Beloved Thief, Ketika Jiwa Seorang Pangeran Masuk ke dalam Jiwa Pencuri

Drama To My Beloved Thief, Ketika Jiwa Seorang Pangeran Masuk ke dalam Jiwa Pencuri

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V, Dorong Lahirnya Bintang Sepak Bola dari Daerah

Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V, Dorong Lahirnya Bintang Sepak Bola dari Daerah

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Mobil Listrik Diduga Picu Kecelakaan Beruntun di Medan, 3 Orang Terluka

Mobil Listrik Diduga Picu Kecelakaan Beruntun di Medan, 3 Orang Terluka

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Resmi dari AFC, Persib dan Borneo FC Sukses Gendong Liga Indonesia Tembus 5 Besar Asia

Resmi dari AFC, Persib dan Borneo FC Sukses Gendong Liga Indonesia Tembus 5 Besar Asia

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:50 WIB

2 Anggota Geng Motor Ditangkap Edarkan Ekstasi di Deli Serdang

2 Anggota Geng Motor Ditangkap Edarkan Ekstasi di Deli Serdang

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:49 WIB

Bantu Petani Hadapi Kekeringan, Pupuk Indonesia Bangun Irigasi di 5 Daerah

Bantu Petani Hadapi Kekeringan, Pupuk Indonesia Bangun Irigasi di 5 Daerah

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:43 WIB

×