Para Pengacara Dukung KPK, Tolak Dituduh Mengarahkan Saksi

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 28 Januari 2015 | 14:23 WIB
Para Pengacara Dukung KPK, Tolak Dituduh Mengarahkan Saksi
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Para pengacara yang tergabung di Perhimpunan Advokat Indonesia Pengawal Konstitusi datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (28/1/2015), untuk memberikan dukungan moral kepada Wakil KPK Bambang Widjojanto yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

Bambang dituduh mengarahkan saksi sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di sidang Mahkamah Konstitusi, tahun 2010. Saat itu, Bambang masih menjadi advokat salah satu kandidat.

Salah satu pengacara anggota Advokat Perhimpunan Pengawal Konstitusi, Andi M Asrorun, mengatakan memberikan briefing kepada saksi di persidangan Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu tugas wajib pengacara. Dan hal itu, kata dia, juga atas perintah hakim agar semuanya berjalan lancar dan tidak menyimpang.

"Kami jelaskan bahwa memberikan briefing kepada para saksi itu adalah perintah oleh hakim sebagai satu hal yang wajib kami kerjakan," kata Andi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Ia menambahkan briefing dimaksudkan agar saksi bisa menjelaskan kesaksian sesuai dengan apa yang didengar dan diketahui secara jelas di sidang.

Itu sebabnya, Andi menolak kalau pemberian briefing kepada saksi dianggap sebagai mengarahkan saksi, apalagi dikatakan mengarahkan untuk memberikan keterangan.

"Jadi saksi memberi kesaksian tanpa rasa gugup sesuai dengan fakta yang didengar dan diketahui, kira-kira itu, bukan mengarahkan" kata dia.

Hal serupa juga disampaikan oleh pengacara Heru Wibowo. Heru mengatakan kedatangan Perhimpunan Advokat Indonesia Pengawal Konstitusi hari ini untuk memberikan gambaran kepada KPK bahwa dalam persidangan di MK, hakim meminta penasihat hukum agar menyiapkan saksi-saksi yang akan diajukan di persidangan.

"Dengan briefing, melatih bagaimana saksi berbicara, bukan mengarahkan kepada saksi untuk berbicara sesuai keinginan penasehat hukum," katanya.

Heru menegaskan bahwa apa yang dikatakan oleh para saksi adalah apa yang dia ketahui dan didengar terkait permasalahan yang disidangkan.

"Karena penasehat hukum atau pengacara yang beracara di sana hanya mengarahkan bagaimana cara berbicara, agar proses persidangan itu berjalan lancar," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Ada Keppres Tim 9, PKS: Tinggal Diterbitkan, Gitu Aja Repot

Belum Ada Keppres Tim 9, PKS: Tinggal Diterbitkan, Gitu Aja Repot

News | Rabu, 28 Januari 2015 | 14:03 WIB

Terkini

Dramatis, Cerita Petugas Damkar Gendong Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI dari Lantai 16

Dramatis, Cerita Petugas Damkar Gendong Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI dari Lantai 16

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Bukan Cuma Modal Tampang, Ini Rekomendasi Motor Baru dengan Fitur Keselamatan Terbaik untuk Harian

Bukan Cuma Modal Tampang, Ini Rekomendasi Motor Baru dengan Fitur Keselamatan Terbaik untuk Harian

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Strategi Multi-pathway Toyota Perkuat Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia

Strategi Multi-pathway Toyota Perkuat Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:23 WIB

BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

Sulsel | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:16 WIB

Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif

Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:14 WIB

Lewat Program 1000 HPK, BRI Peduli Perkuat Layanan Posyandu di Sleman

Lewat Program 1000 HPK, BRI Peduli Perkuat Layanan Posyandu di Sleman

Sumsel | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Tokyo Schoolgirl Karya Osamu Dazai: Potret Kecemasan Remaja yang Mengusik

Tokyo Schoolgirl Karya Osamu Dazai: Potret Kecemasan Remaja yang Mengusik

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Desa Les Buleleng: Saat Tradisi Garam Kuno Berpadu dengan Inovasi Modern

Desa Les Buleleng: Saat Tradisi Garam Kuno Berpadu dengan Inovasi Modern

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:09 WIB

BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak

BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak

Bekaci | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Cushion YSL Pink dan Hitam Apa Bedanya? Ini Perbandingan Formula hingga Review Pengguna

Cushion YSL Pink dan Hitam Apa Bedanya? Ini Perbandingan Formula hingga Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:08 WIB

×