Pengacara Bambang Diusir dari Ruang Pemeriksaan Mabes Polri

Siswanto | Nur Ichsan | Suara.com

Selasa, 03 Februari 2015 | 15:49 WIB
Pengacara Bambang Diusir dari Ruang Pemeriksaan Mabes Polri
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto didampingi pengacara datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ada insiden pengusiran terhadap pengacara dari ruang pemeriksaan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Mabes Polri, Selasa (3/2/2015) siang.

Sebagian besar pengacara Bambang diminta keluar ruangan dan hanya dua pengacara yang diperbolehkan mendampingi Bambang.

Bagaimana kronologis kejadian itu, salah satu pengacara Bambang dari LBH Jakarta, Pratiwi, menjelaskan kepada wartawan. Saat itu, Bambang selesai salat dzuhur, lalu akan masuk ke ruangan pemeriksaan yang ukurannya kurang lebih 2,5 meter x 10 meter.

Selanjutnya, kuasa hukum Bambang pun ikut masuk ke ruang pemeriksaan. Saat itu, kuasa hukum yang sudah berada di dalam adalah Chatrine dan Nursjahbani Katjasungkana. Namun tiba-tiba penyidik menyatakan bahwa hanya dua orang kuasa hukum yang diperbolehkan mendampingi klien.

Pengacara Bambang, Saor Siagian, pun mempertanyakan kepada penyidik, apa yang menjadi dasar hukum pembatasan jumlah kuasa hukum yang diperbolehkan untuk mendampingi Bambang.

"Tak satu pun penyidik dapat menjawab pertanyaan tersebut. Penyidik menyarankan kuasa hukum untuk menghadap ke Kasubdit VI, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona," kata Pratiwi.

Dialog dengan Kasubdit Daniel ternyata tidak membuahkan hasil apa pun. Kuasa hukum Bambang tetap diminta keluar dari ruangan dan hanya dua orang yang diperbolehkan.

"BW tetap duduk dan menyatakan menyerahkan semua hal kepada kuasa hukum," katanya.

Sekitar pukul 12.38 WIB, kuasa hukum tetap menolak pembatasan jumlah yang mendampingi karena tidak berdasarkan hukum.

"Perintah Kasubdit dijadikan dasar oleh penyidik untuk pembatasan, dan kuasa hukum merespons dengan pernyataan, sejak kapan perintah Kasubdit sama dengan aturan yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana?" kata Pratiwi.

Upaya pengacara untuk tetap bertahan mendampingi Bambang ternyata terus dikecam oleh penyidik.

"Kombes Pol Daniel pun keluar dari ruangannya dan mengusir kuasa hukum. Perintah kepada Provost pun dilontarkan dengan arogan, 'Provost tarik orang ini keluar,'" kata Pratiwi.

Dua Provost pun menuju Saor Siagian untuk memintanya segera ke luar ruangan.

Kuasa hukum Bambang lainnya menyatakan bahwa polisi tidak usah menggunakan cara-cara arogan seperti itu. Kuasa hukum menyatakan apabila Kombes Daniel meneruskan tindakan tersebut, ia telah melakukan perbuatan melawan hukum dan melanggar undang-undang.

"Terjadi keributan di ruang sempit itu dan tarik menarik antara kuasa hukum dan Provost. Ada kurang lebih empat orang dari kepolisian yang merekam kejadian tersebut dengan handphone, ditambah satu orang dengan video kamera ukuran besar," kata Pratiwi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebut BG Pakai Jurus Mabuk, Pengacara Menilai Denny Arogan

Sebut BG Pakai Jurus Mabuk, Pengacara Menilai Denny Arogan

News | Selasa, 03 Februari 2015 | 13:57 WIB

Terkini

Kontraktor Nuklir AS Hilang Tanpa Jejak, Publik Tuding Negara Pelakunya

Kontraktor Nuklir AS Hilang Tanpa Jejak, Publik Tuding Negara Pelakunya

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:38 WIB

Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026

Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:24 WIB

Misteri Tewasnya 11 Ilmuwan Nuklir AS, Trump Berharap Kebetulan, FBI Bongkar Fakta Ini

Misteri Tewasnya 11 Ilmuwan Nuklir AS, Trump Berharap Kebetulan, FBI Bongkar Fakta Ini

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:16 WIB

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Kemlu: Semua Pihak Harus Menahan Diri

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Kemlu: Semua Pihak Harus Menahan Diri

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:12 WIB

Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs

Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs

News | Sabtu, 18 April 2026 | 16:56 WIB

Bukan karena Iran dan AS Damai, Ini Sebab Selat Hormuz Dibuka Kembali

Bukan karena Iran dan AS Damai, Ini Sebab Selat Hormuz Dibuka Kembali

News | Sabtu, 18 April 2026 | 15:54 WIB

Bukan Cuma Blokir Konten, Guru Besar Unair Bongkar 'Cara Halus' Membungkam Kritik di Ruang Digital

Bukan Cuma Blokir Konten, Guru Besar Unair Bongkar 'Cara Halus' Membungkam Kritik di Ruang Digital

News | Sabtu, 18 April 2026 | 15:21 WIB

KWP Nobatkan Novita Wijayanti Jadi Legislator Paling Aspiratif

KWP Nobatkan Novita Wijayanti Jadi Legislator Paling Aspiratif

News | Sabtu, 18 April 2026 | 14:51 WIB

Sebut Istana Alergi Pengamat, Prof. Henri Subiakto Singgung Bahaya Budaya ABS di Lingkaran Prabowo

Sebut Istana Alergi Pengamat, Prof. Henri Subiakto Singgung Bahaya Budaya ABS di Lingkaran Prabowo

News | Sabtu, 18 April 2026 | 14:12 WIB

Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati

Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 13:57 WIB