Pengacara: Tak Ada Alasan Budi Gunawan Mundur

Siswanto | Suara.com

Rabu, 04 Februari 2015 | 12:56 WIB
Pengacara: Tak Ada Alasan Budi Gunawan Mundur
DPR menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Salah satu pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Bob Hasan, menegaskan tidak ada alasan bagi kliennya untuk mengundurkan diri dari proses pelantikan menjadi Kapolri. Apalagi, sekarang proses praperadilan yang diajukan Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sedang berjalan.

"Tidak ada alasan hukum Pak BG harus mundur, tidak ada alasan," kata Bob kepada suara.com, Rabu (4/2/2015).

Bob mengatakan di institusi KPK ada aturannya bilamana ada pimpinan yang menjadi tersangka harus mundur atau mengundurkan diri untuk sementara waktu. Tapi di institusi Polri, katanya, tidak ada aturan itu.

"Ini negara hukum, kita ikuti itu," kata Bob.

Apalagi, kata Bob, Budi Gunawan telah memiliki hak konstitusional, dimana secara de facto sudah menjadi Kapolri, melalui pengusulan calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo serta mendapatkan persetujuan melalui fit and proper test serta rapat paripurna DPR RI.

"Apalagi adanya hak konstitusional yang melekat di Komjen Budi," kata Bob.

Bob berharap publik jangan terpengaruh opini yang dibentuk untuk mendorong Budi mengundurkan diri dari penunjukan menjadi Polri 1.

Ia juga mengatakan kliennya sudah sangat dirugikan dengan penundaan pelantikan menjadi Kapolri.

Di Istana Kepresidenan, Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan Budi menolak mundur dari penunjukan dirinya sebagai Kapolri dengan alasan akan menunggu proses praperadilan.

"Kemarin kan Pak Mensesneg sudah mengimbau untuk mengundurkan diri, tapi setelah kita komunikasikan, Pak Budi Gunawan masih akan menunggu proses praperadilan selesai, beliau (baru) sudah bisa menentukan sikapnya untuk mundur atau tidak," kata Badrodin.

Badrodin mengatakan tidak ada masalah dengan hal tersebut karena bila sidang praperadilan dilangsungkan secara maraton, maka dalam satu pekan ke depan sudah ada putusan.

"Insya Allah praperadilan, kalau sidang maraton bisa selesai dalam satu minggu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasdem Kritik Pernyataan Mensesneg Suruh BG Mundur

Nasdem Kritik Pernyataan Mensesneg Suruh BG Mundur

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 12:32 WIB

Nasdem Tetap Dorong Jokowi Lantik Budi Gunawan

Nasdem Tetap Dorong Jokowi Lantik Budi Gunawan

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 12:10 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB