Pengacara Anggap Pembatalan Pelantikan BG Hanya Kabar Burung

Siswanto, Nur Ichsan

Jum'at, 13 Februari 2015 | 17:55 WIB
Pengacara Anggap Pembatalan Pelantikan BG Hanya Kabar Burung
Sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Frederich Yunandi, menganggap informasi yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo akan membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan hanyalah kabar burung.

"Saya tidak tahu dalam hal ini, kalau menurut saya itu informasi kalau Budi Gunawan tidak dilantik, itu kan hanya kabar burung, kecuali Pak Jokowi yang menjelaskan," ujar Frederich di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).

Frederich mengatakan pelantikan Budi merupakan kewenangan Presiden, bukan DPR.

"Itu kan yang punya wewenang Presiden bukan DPR, DPR kan sudah menyetujui Pak Budi Gunawan, tinggal Presiden memutuskan," katanya.

Frederich yakin Presiden Jokowi akan mempertimbangkan hasil sidang praperadilan yang diajukan Budi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tapi saya yakin, kan Presiden sudah menyatakan semua hasil dari proses praperadilan, sedangkan dalam preperadilan kita yakin menang, karena kita bisa membuktikan KPK sudah melakukan pelanggaran," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi sehari menjelang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Kapolri di Komisi III DPR RI.

Jenderal polisi bintang tiga itu dipilih Presiden untuk menggantikan Kapolri Jenderal Sutarman.

Tidak terima dengan penetapan tersangka, Mabes Polri menggugat keputusan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tim pengacara Polri menganggap KPK tidak melalui prosedur hukum yang benar dalam menetapkan Budi menjadi tersangka.

Tapi, KPK menegaskan telah memiliki alat bukti untuk menjerat Budi Gunawan, selain itu juga melalui prosedur yang benar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peradi Didesak Ambil Alih Kasus BW dari Polri

Peradi Didesak Ambil Alih Kasus BW dari Polri

News | Jum'at, 13 Februari 2015 | 17:12 WIB

Setelah Penyidik KPK, Giliran BG Mengaku Diteror Pembunuhan

Setelah Penyidik KPK, Giliran BG Mengaku Diteror Pembunuhan

News | Jum'at, 13 Februari 2015 | 15:49 WIB

Pakar Hukum: Jokowi Tak Langgar Hukum Bila Batalkan Pelantikan BG

Pakar Hukum: Jokowi Tak Langgar Hukum Bila Batalkan Pelantikan BG

News | Jum'at, 13 Februari 2015 | 15:33 WIB

Jokowi Segera Putuskan Nasib Kapolri, Ini Tanggapan Pengacara BG

Jokowi Segera Putuskan Nasib Kapolri, Ini Tanggapan Pengacara BG

News | Jum'at, 13 Februari 2015 | 15:10 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB