Jokowi Segera Putuskan Nasib Kapolri, Ini Tanggapan Pengacara BG

Siswanto, Nur Ichsan

Jum'at, 13 Februari 2015 | 15:10 WIB
Jokowi Segera Putuskan Nasib Kapolri, Ini Tanggapan Pengacara BG
Komisaris Jenderal Budi Gunawan [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kuasa hukum Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, Maqdir Ismail, meminta Presiden Joko Widodo tidak membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebelum hasil sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diputuskan.

"Saya kira harus diselesaikan dulu ini (sidang praperadilan), kalaupun mau menggunakan hak prerogratifnya harus jelas alasannya apa," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menanggapi isu bahwa Jokowi akan membatalkan pelantikan Budi, Jumat (13/2/2015).

Maqdir menekankan sidang praperadilan yang sekarang sedang berlangsung di pengadilan bukan lelucon sehingga Kepala Negara harus menjadinya pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

"Ya enggaklah masa kita mau main-main sama hak azasi orang, soal pelantikan apa tidak itu urusan Presiden bukan urusan kami," ujar Maqdir.

Maqdir menekankan bila Presiden membatalkan pelantikan Budi berarti mengabaikan ketentuan perundang-undangan tentang pengangkatan Kapolri.
Maqdir mengingatkan Budi diajukan Presiden Jokowi ke DPR, lalu disetujui DPR untuk diangkat menjadi Kapolri. Dengan demikian, katanya, secara hukum Budi berhak untuk dilantik.

"Saya kira kita tidak tahu apa yang sudah disetujui Presiden oleh DPR, yang pasti saya tidak bisa mengatakan presiden itu harus atau tidak harus, urusan presiden jika beliau menggunakan hal prerogatifnya," kata dia.

Di Istana Bogor, Jawa Barat, tadi, Presiden menegaskan bahwa ia akan secepatnya mengambil putusan, tapi bukan hari ini.

"Secepatnya, tetapi ini perlu kalkulasi, perlu perhitungan yang betul-betul matang," kata Jokowi dalam konferensi pers.

Secara diplomatis, Jokowi menjelaskan masalah Kapolri membutuhkan perhitungan dari berbagai sudut pandang.

"Ada kalkulasi menyangkut dengan politik, hal berkaitan hukum, dan semuanya harus dihitung," kata Jokowi.

Kepala Negara mengatakan kalau masalahnya hanya satu hal, ia bisa saja mengambil keputusan secara cepat.

"Kalau masalahnya cuma satu, tidak bertumpukan, dalam satu kali 24 jam, sudah saya putuskan," kata Jokowi.

Terkait dengan masukan dari banyak pihak terkait masalah Kapolri, Jokowi mengatakan semua itu akan menjadi bahan pertimbangannya dalam pengambilan keputusan.

Jokowi berkali-kali menjawab "secepatnya" ketika didesak wartawan untuk menjelaskan kapan keputusan akan diambil.

Seperti diketahui, Budi Gunawan ditunda pelantikannya menyusul penetapan dirinya menjadi tersangka oleh KPK. Masalah menjadi panjang dan ruwet karena saat ditunda, posisi Budi sudah disetujui DPR untuk diangkat menjadi orang nomor satu di institusi Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terlalu Emosi, Kuasa Hukum BG Ditertawakan Seisi Ruang Sidang

Terlalu Emosi, Kuasa Hukum BG Ditertawakan Seisi Ruang Sidang

News | Jum'at, 13 Februari 2015 | 15:08 WIB

Anjing Pun Dikerahkan Polisi untuk Jaga Sidang Praperadilan BG

Anjing Pun Dikerahkan Polisi untuk Jaga Sidang Praperadilan BG

News | Jum'at, 13 Februari 2015 | 14:19 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB