Mantan Ketua MA: Praperadilan Budi Gunawan Bisa Dibatalkan MA

Laban Laisila | Bagus Santosa | Suara.com

Minggu, 15 Februari 2015 | 15:48 WIB
Mantan Ketua MA: Praperadilan Budi Gunawan Bisa Dibatalkan MA

Suara.com - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan tentang penetapan tersangka oleh KPK bisa dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

Menurut mantan Ketua MA Harifin Tumpa, MA bisa aktif untuk menangani kasus ini bila putusan praperadilan itu merusak tatanan hukum.

"Dalam prakteknya, kalau MA menganggap putusan itu menyalahi dan merusak tatanan hukum, bisa dibatalkan," kata Harifin dalam konferensi persi di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (15/2/2015).

Menurut Harifin, praperadilan diatur dalam Pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Acara

Dalam pasal itu, dijelaskan tidak ada penetapan orang menjadi tersangka yang dapat dipraperadilkan.

Hanya ada lima kewenangan yang ada dalam praperadilan, sah tidaknya penangkapan, sah tidaknya penahanan, penghentian penyidikan, penghentian penuntutan, serta ganti kerugian terhadap orang yang ditahan dan perkara yang tidak dilanjutkan.

Harifin mencontohkan, kasus yang pernah ditangananinya sewaktu menjabat sebagai hakim MA. Pada 1998 terdapat seorang bankir yang kabur ke Australia. Bankir tersebut kemudian ditangkap oleh polisi Australia. Kuasa hukum bankir tersebut pun mengajukan praperadilan.

"Hakim praperadilan  yang menanganinya mencoba keluar bahwa penangkapan kliennya bertentangan dengan KUHAP. Menurut MA, hakim ini keluar dari wewenang. Karena praperadilan tidak menjangkau penegak hukum yang berada di luar negeri, sehingga kami membatalkannya," katanya.

Kemudian ada lagi kasus penyitaan yang kemudian dikabulkan oleh hakim praperadilan. Putusan tersebut kemudian kembali dibatalkan lantaran keluar dari objek praperadilan yang diatur dalam KUHAP.

"Ada penyidik menangkap seseorang dan kemudian barang buktinya disita, yang disita kayu karena dikaitkan ilegal logging. Pengacara dari terdakwa mengajukan praperadilan karena penyitaan itu tidak sah," terang Harifin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo

Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 15:40 WIB

Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?

Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?

Your Say | Selasa, 23 September 2025 | 17:22 WIB

Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP

Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP

News | Kamis, 18 September 2025 | 16:56 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo: Murni Evaluasi Kinerja atau Sekadar Drama Politik?

Reshuffle Kabinet Prabowo: Murni Evaluasi Kinerja atau Sekadar Drama Politik?

Your Say | Kamis, 18 September 2025 | 12:14 WIB

Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago

Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago

News | Rabu, 17 September 2025 | 19:32 WIB

Rekam Jejak Gemilang Djamari Chaniago, Pernah Bersinggungan dengan Prabowo

Rekam Jejak Gemilang Djamari Chaniago, Pernah Bersinggungan dengan Prabowo

Lifestyle | Rabu, 17 September 2025 | 16:17 WIB

Profil Djamari Chaniago, Calon Kuat Menko Polkam di Kabinet Prabowo

Profil Djamari Chaniago, Calon Kuat Menko Polkam di Kabinet Prabowo

Your Say | Rabu, 17 September 2025 | 14:45 WIB

Misteri Kursi Menko Polkam: Istana Bungkam, Nama Jenderal Purnawirawan Bintang Tiga Ini Santer

Misteri Kursi Menko Polkam: Istana Bungkam, Nama Jenderal Purnawirawan Bintang Tiga Ini Santer

News | Selasa, 16 September 2025 | 19:21 WIB

Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?

Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?

News | Sabtu, 13 September 2025 | 22:00 WIB

Terungkap! Ini Alasan Prabowo Rahasiakan Sosok Menko Polhukam Definitif Pengganti Budi Gunawan

Terungkap! Ini Alasan Prabowo Rahasiakan Sosok Menko Polhukam Definitif Pengganti Budi Gunawan

News | Kamis, 11 September 2025 | 18:38 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB