PBB Desak Indonesia Hapus Hukuman Mati, Ini Tanggapan Kemenlu

Laban Laisila | Suara.com

Senin, 16 Februari 2015 | 16:41 WIB
PBB Desak Indonesia Hapus Hukuman Mati, Ini Tanggapan Kemenlu
Ilustrasi hukuman mati, [shutterstock]

Suara.com - Wakil Menteri Luar Negeri RI A.M. Fachir menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, yang meminta agar hukuman mati di Indonesia dihapuskan. Fachir berpendapat, tidak ada satupun hukum internasional yang melarang pelaksanaan hukuman mati.

"Saya pikir yang harus dilihat itu adalah persoalan hukum kita tidak bermasalah. Hukum internasional tidak melarang kita melakukan itu (hukuman mati)," kata Wamenlu Fachir saat ditemui di Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Senin (16/2/2015).

Menurut dia, terkait pelaksanaan hukuman mati terhadap para terpidana kasus peredaran narkoba, permerintah Indonesia terus melakukan komunikasi dan diskusi dengan dunia internasional, termasuk negara-negara yang tidak lagi memberlakukan hukuman mati.

"Ada negara yang kemudian tidak lagi memberlakukan hukuman mati, ada yang masih, ada yang moratorium. Itu semua masih masuk kerangka hukum internasional," ujar dia.

Fachir juga menilai bahwa setiap pemerintah dan negara, tentu mempunyai sikap masing-masing terkait dengan pelaksanaan hukuman mati.

"Itu tentu terkait dengan kepentingan dan posisi masing-masing negara. Jadi saya pikir tidak perlu diperdebatkan. Bahwa kita mempunyai kebijakan sendiri dan kita tetap melakukan apa yang menurut kita menjadi kepentingan nasional," tegas dia.

Wamenlu pun memastikan bahwa tidak ada sanksi dari PBB sehubungan dengan pelaksanaan eksekusi mati beberapa terpidana kasus narkoba.

Sebelumnya, Sekjen PBB Ban Ki-moon turut meminta agar hukuman mati yang selama ini diberlakukan di Indonesia dihapuskan.

Menurut juru bicara PBB Stephane Dujarric, keberatan terhadap eksekusi mati di Indonesia telah disampaikan Ban kepada Menlu RI Retno LP Marsudi.

Dalam pembicaraan antara Ban dan Retno, Sekjen PBB itu menyampaikan keberatannya terhadap eksekusi mati yang baru-baru ini kembali dijalankan di Indonesia.

"PBB menentang hukuman mati dalam segala situasi. Sekjen memohon kepada otoritas Indonesia agar eksekusi terhadap sisa terpidana kasus narkoba tidak dilakukan," ujar Dujarric mengutip pernyataan Ban Ki-moon. (Antara/Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bila Takut Tekanan Australia dan PBB, RI Tak Punya Kehormatan

Bila Takut Tekanan Australia dan PBB, RI Tak Punya Kehormatan

News | Minggu, 15 Februari 2015 | 21:03 WIB

Kerobokan Aman Jelang Napi WN Australia Dipindah ke Nusakambangan

Kerobokan Aman Jelang Napi WN Australia Dipindah ke Nusakambangan

News | Minggu, 15 Februari 2015 | 18:56 WIB

Seruan Sekjen PBB Soal Stop Hukuman Mati Masih Sebatas Imbauan

Seruan Sekjen PBB Soal Stop Hukuman Mati Masih Sebatas Imbauan

News | Minggu, 15 Februari 2015 | 16:10 WIB

Hukuman Mati, Jokowi Diminta Tak Takut Intervensi Sekjen PBB

Hukuman Mati, Jokowi Diminta Tak Takut Intervensi Sekjen PBB

News | Minggu, 15 Februari 2015 | 15:25 WIB

Terkini

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:13 WIB

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:46 WIB

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:39 WIB