RUU Pilkada Langsung Dibawa ke Paripurna Besok

Laban Laisila | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 16 Februari 2015 | 20:10 WIB
RUU Pilkada Langsung Dibawa ke Paripurna Besok
Rapat Paripurna DPR. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi II DPR dan Pemerintah sepakat membawa RUU no 1/2015 tentang Pilkada kepada Rapat Paripurna besok, Selasa (17/2/2015). Kesepakatan itu diambil setelah pandangan mini fraksi, komite I DPD serta Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly.

"Apaka‎h RUU ini disetujui dibawa ke Paripurna," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman di dalam rapat hari ini di DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015).

"Setuju," jawab peserta rapat.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Mustafa Kamal menjelaskan ada beberapa point kesepakatan antara DPR dan pemerintah tentang RUU Pilkada.

Pertama, pilkada ini dilakukan dengan cara mengusung paketan kepala dan wakil daerah dalam suatu Pilkada.

Kemudian, pemerintah dan DPR sepakat melakukan penghapusan uji publik. Kata dia, uji publik ini dilakukan dengan gabungan partai politik pengusung dengan memberikan sosialisasi ke masyarakat.

Point lainnya, tambah dia, penguatan serta pendelegasian KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pilkada.

Dia melanjutkan, poin persyaratan pendidikan juga dikembalikan ke awal yakni SMU/sederajat, dengan catatan persyaratan usia tetap seperti apa yang ada di UU Pilkada di mana 25 tahun untuk bupati/walikota, dan 30 tahun untuk gubernur.

Lalu, syarat dukungan calon perseorangan ditingkatkan menjadi 3,5 persen mengikuti jumlah penduduk. Sehingga calon independen sejak awal sudah memiliki dasar legitimasi atas dukungan tersebut.

Gelombang pertama pilkada serentak akan dimulai Desember 2015. Dana yang diambil untuk Pilkada ini diambil dari APBD dengan bantuan APBN.

"Lalu, untuk penyelesaian hasil perselisihan, Mahkamah Konstitusi (MK) menangani sampai dibentuk lembaga peradilan khusus sebelum 2027," katanya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang mewakili pemerintah mengapresiasi keputusan ini. Diapun berharap keputusan tingkat I untuk disahkan pada rapat Paripurna.

"Saya percaya kalau RUU ini disahkan," kata Yasona.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Loloskan Perppu Pilkada Langsung, Ibas Lobi Seluruh Parpol

Loloskan Perppu Pilkada Langsung, Ibas Lobi Seluruh Parpol

News | Jum'at, 03 Oktober 2014 | 17:32 WIB

Terkini

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:00 WIB

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:53 WIB

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:52 WIB

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:44 WIB

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:36 WIB

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:29 WIB

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:24 WIB

May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat

May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:20 WIB

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:08 WIB

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:58 WIB