Pengacara Abraham Samad: KPK Sudah Lumpuh

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Selasa, 17 Februari 2015 | 12:40 WIB
Pengacara Abraham Samad: KPK Sudah Lumpuh
Kuasa Hukum Abraham Samad

Suara.com - Dengan ditetapkannya Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka, pengacara Nursjahbani Katjasungkana menilai bahwa KPK pun praktis menjadi lumpuh. Bahkan lebih jauh menurutnya, sejak masalah dengan Komjen Budi Gunawan (BG) pun KPK pada dasarnya sudah lumpuh.

"Sebetulnya KPK, khususnya dalam menghadapi kasus BG, sudah lumpuh. Soal dilantik atau tidak (Budi Gunawan menjadi Kapolri), BG tidak dilantik (pun) KPK sudah terlanjur lumpuh. Rakyat dapat apa? Itu pertanyaan besarnya sekarang," ungkap Nursjahbani, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

"Pesan dari pengadilan lewat putusan praperadilan kemarin jelas menunjukkan seolah bahwa usaha pemberantasan korupsi dilimpahkan juga. Tidak hanya KPK, karena akan banjir praperadilan tidak hanya tersangka korupsi, tapi seluruh tersangka akan membanjiri pengadilan dengan praperadilan," sambungnya.

Dalam kondisi saat ini, menurut Nursjahbani, artinya hanya ada dua pimpinan KPK yang tidak berstatus tersangka, yaitu Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Sebab sebelumnya, Bambang Widjojanto (BW) juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.

Namun begitu, Adnan Pandu pun diketahui juga sudah dilaporkan pada 24 Januari 2015 oleh ahli waris pemilih PT Deasy Timber. Dia dilaporkan karena diduga memalsukan surat akta perusahaan pada 2005, saat menjadi kuasa hukum perusahaan yang bergerak dalam bidang hak pengelolaan hutan (HPH) tersebut.

Sedangkan pada 28 Januari 2015, giliran Zulkarnain yang dilaporkan Aliansi Masyarakat Jawa Timur, karena diduga menerima uang dan gratifikasi berupa mobil saat menangani tindak pidana korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) pada 2008, yang menjadikan 186 orang sebagai tersangka. Zulkarnain saat itu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Nursjahbani sendiri siang ini mengungkapkan bahwa dirinya bersama tim pengacara yang juga menangani kasus BW, sudah ditunjuk oleh Abraham Samad (AS) sebagai kuasa hukumnya. Dia juga menyebut bahwa akan ada sekitar 40-60 orang pengacara yang bakal menjadi tim kuasa hukum AS.

"Saya ke sini sebetulnya bersama para pembina dan pengawas YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) ingin memberikan dukungan kepada KPK. Tapi saya sudah dapat info mengenai penetapan tersangka itu, dan Pak AS (Abraham Samad) sudah memberikan kuasa kepada kami dan teman-teman dari kelompok tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis). Tanda tangan surat kuasanya sudah," kata Nursjahbani sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Abraham Samad Jadi TSK, Gerindra: KPK akan Terganggu

Abraham Samad Jadi TSK, Gerindra: KPK akan Terganggu

News | Selasa, 17 Februari 2015 | 10:58 WIB

Terkini

Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni

Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:59 WIB

WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif

WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:49 WIB

Heri Gunawan dan Istri Kompak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR BI-OJK, KPK Bakal Panggil Paksa?

Heri Gunawan dan Istri Kompak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR BI-OJK, KPK Bakal Panggil Paksa?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:48 WIB

Potensi Chaos di Depan Mata? Sosiolog UGM Soroti Krisis Kepercayaan pada Negara

Potensi Chaos di Depan Mata? Sosiolog UGM Soroti Krisis Kepercayaan pada Negara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:39 WIB

Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah

Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:32 WIB

Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer

Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:31 WIB

Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini

Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:23 WIB

WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah

WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:18 WIB

Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI

Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:11 WIB

Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor

Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:57 WIB