Polisi Mengaku sudah Periksa 23 Saksi terkait Abraham Samad

Siswanto | Suara.com

Selasa, 17 Februari 2015 | 13:45 WIB
Polisi Mengaku sudah Periksa 23 Saksi terkait Abraham Samad

Suara.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan status tersangka terhadap Ketua KPK Abraham Samad setelah memeriksa 23 orang saksi dan pemeriksaan barang bukti.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan 23 orang saksi dan barang bukti. Puluhan saksi yang kita periksa termasuk di dalamnya saksi ahli," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi di Makassar, Selasa (17/2/2015).

Dalam pemeriksaan puluhan saksi diduga kuat AS telah melakukan pengurusan surat yang di dalamnya ada pemalsuan untuk membuat paspor atas nama Feriyani Lim. Hasilnya Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka, hari ini penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap Samad.

Untuk kasus ini, kata dia, AS disangkakan dengan pasal 264 ayat (1) sub 266 ayat (1) jo pasal 55,56 KUHP. Atau pasal 93 UU RI No 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang telah diperbaharui dengan UU RI No 24 tahun 2013 dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

Polda Sulselbar juga mengaku percaya Abraham Samad dapat memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Sulselbar Makassar pada 20 Februari 2015.

Jika Abraham Samad tidak hadir dalam pemanggilan tersebut karena alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, kata dia, tentu pihaknya akan kembali melayangkan panggilan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami percaya yang bersangkutan adalah seorang penegak hukum tentu mengetahui aturan hukum yang berlaku. Kita tentu berharap yang bersangkuatan memenuhi penggilan agar proses penyidikan tidak ada hambatan," katanya.

Sementara itu, Koordinator Kuasa Hukum Abraham Samad, Adnan, mengaku siap mendampingi Samad karena belum ada fakta yang bersifat mengikat. Tim tetap mendampingi tersangka bila mana persoalan ini di bawa ke pengadilan.

Menurut dia, penetapan tersangka tersebut masih akan didalami sebab belum ada fakta-fakta yang menujukkan alat bukti tersebut menguatkan dugaan pemalsuan dokumen.

"Kami akan melakukan pertemuan hari ini bersama sejumlah tim kuasa hukum Abraham Samad, dan membuatkan surat kuasa serta menelaah kronologis yang disangkakan Kepolisian Polda Sulselbar kepadanya," ujarnya.

Saat ditanyai apakah ada langkah praperadilan dalam dugaan kasus pemalsuan dukumen tersebut, kata dia, timnya akan mengumpulkan tim dan mencari bukti-bukti pembelaan dalam kasus tersebut.

"Kami serius akan mengawal beliau dan menindaklanjuti sampai ke pengadilan, mengenai akan diajukan praperadilan tim masih menelaah terkait kasus ini," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Samad Juga Jadi Tersangka Kasus Pertemuan dengan Hasto?

Samad Juga Jadi Tersangka Kasus Pertemuan dengan Hasto?

News | Selasa, 17 Februari 2015 | 13:40 WIB

Ini Isi Pasal Berlapis yang Menjerat Abraham Samad

Ini Isi Pasal Berlapis yang Menjerat Abraham Samad

News | Selasa, 17 Februari 2015 | 13:38 WIB

Terkini

Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?

Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:55 WIB

Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?

Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:42 WIB

Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya

Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:37 WIB

Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi

Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:32 WIB

Purbaya Buka Suara Soal Pajaki Selat Malaka: Tak Ada Rencana Kutip Tarif

Purbaya Buka Suara Soal Pajaki Selat Malaka: Tak Ada Rencana Kutip Tarif

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:30 WIB

Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla

Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:25 WIB

Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja

Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:24 WIB

Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang

Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:20 WIB

Dari Banner ke Influencer: Cara Baru Industri Rokok Menjangkau Anak Jadi Target Pasar

Dari Banner ke Influencer: Cara Baru Industri Rokok Menjangkau Anak Jadi Target Pasar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:16 WIB

Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung

Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:16 WIB