Polisi Mengaku sudah Periksa 23 Saksi terkait Abraham Samad

Siswanto Suara.Com
Selasa, 17 Februari 2015 | 13:45 WIB
Polisi Mengaku sudah Periksa 23 Saksi terkait Abraham Samad

Suara.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan status tersangka terhadap Ketua KPK Abraham Samad setelah memeriksa 23 orang saksi dan pemeriksaan barang bukti.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan 23 orang saksi dan barang bukti. Puluhan saksi yang kita periksa termasuk di dalamnya saksi ahli," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi di Makassar, Selasa (17/2/2015).

Dalam pemeriksaan puluhan saksi diduga kuat AS telah melakukan pengurusan surat yang di dalamnya ada pemalsuan untuk membuat paspor atas nama Feriyani Lim. Hasilnya Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka, hari ini penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap Samad.

Untuk kasus ini, kata dia, AS disangkakan dengan pasal 264 ayat (1) sub 266 ayat (1) jo pasal 55,56 KUHP. Atau pasal 93 UU RI No 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang telah diperbaharui dengan UU RI No 24 tahun 2013 dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

Polda Sulselbar juga mengaku percaya Abraham Samad dapat memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Sulselbar Makassar pada 20 Februari 2015.

Jika Abraham Samad tidak hadir dalam pemanggilan tersebut karena alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, kata dia, tentu pihaknya akan kembali melayangkan panggilan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami percaya yang bersangkutan adalah seorang penegak hukum tentu mengetahui aturan hukum yang berlaku. Kita tentu berharap yang bersangkuatan memenuhi penggilan agar proses penyidikan tidak ada hambatan," katanya.

Sementara itu, Koordinator Kuasa Hukum Abraham Samad, Adnan, mengaku siap mendampingi Samad karena belum ada fakta yang bersifat mengikat. Tim tetap mendampingi tersangka bila mana persoalan ini di bawa ke pengadilan.

Menurut dia, penetapan tersangka tersebut masih akan didalami sebab belum ada fakta-fakta yang menujukkan alat bukti tersebut menguatkan dugaan pemalsuan dokumen.

"Kami akan melakukan pertemuan hari ini bersama sejumlah tim kuasa hukum Abraham Samad, dan membuatkan surat kuasa serta menelaah kronologis yang disangkakan Kepolisian Polda Sulselbar kepadanya," ujarnya.

Saat ditanyai apakah ada langkah praperadilan dalam dugaan kasus pemalsuan dukumen tersebut, kata dia, timnya akan mengumpulkan tim dan mencari bukti-bukti pembelaan dalam kasus tersebut.

"Kami serius akan mengawal beliau dan menindaklanjuti sampai ke pengadilan, mengenai akan diajukan praperadilan tim masih menelaah terkait kasus ini," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI