Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 24 April 2026 | 18:37 WIB
Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya
Ilustrasi kebakaran sampah. (Freepik)
baca 10 detik
  • Kebakaran tumpukan sampah liar terjadi di Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, selama dua hari sejak 23 April 2026.
  • Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memasang spanduk peringatan berisi sanksi hukum terkait aktivitas pembakaran sampah bagi masyarakat.
  • Pelaku bernama Maruba Pangaribuan menandatangani surat pernyataan untuk menghentikan aktivitas pembakaran dan pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

Suara.com - Peristiwa kebakaran tumpukan sampah liar di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara selama dua hari berturut-turut sejak Kamis (23/4/2026) kemarin mendapat atensi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi Sadikin memberikan keterangan terkait dugaan awal pemicu munculnya si jago merah di lokasi itu.

"Penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti, namun diduga bersumber dari aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan di lokasi," ujar Dudi dalam keterangannya kepada Suara.com, Jumat (24/4/2026).

Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Utara pun sudah memasang spanduk peringatan di area lahan per hari ini.

Spanduk yang dipasang memuat informasi mengenai sanksi pembakaran sampah yang diatur dalam Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, sebagai pengingat bagi masyarakat.

Selain pemasangan atribut peringatan, otoritas terkait juga menindak seorang pria bernama Maruba Pangaribuan, yang terlibat dalam aktivitas di lokasi tersebut.

Ia diminta menandatangani surat pernyataan resmi untuk tidak lagi mengulangi perbuatan membakar sampah di wilayah Pegangsaan Dua.

Dalam dokumen pernyataan, yang bersangkutan juga wajib berkomitmen untuk tidak menerima sampah puing maupun tanah lagi dalam bentuk apa pun, dan dari siapa pun.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui DLH menegaskan, akan ada konsekuensi hukum yang sangat berat menanti pelaku pembakaran sampah apabila kesepakatan dilanggar di kemudian hari.

baca juga

"Sesuai surat pernyataan, bahwa Bapak Maruba Pangaribuan siap bertanggungjawab apabila melanggar isi dari Surat Pernyataan, dan siap dibawa ke ranah hukum," pungkas Dudi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah

Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:36 WIB

Gereja Berusia 2 Abad di AS Porak-poranda Diamuk Si Jago Merah, 5 Petugas Damkar Jadi Korban

Gereja Berusia 2 Abad di AS Porak-poranda Diamuk Si Jago Merah, 5 Petugas Damkar Jadi Korban

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:02 WIB

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:27 WIB

Terkini

Xian Sukses Jadi Tuan Rumah Simposium Nasional dan Kongres XIV 2026

Xian Sukses Jadi Tuan Rumah Simposium Nasional dan Kongres XIV 2026

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:44 WIB

Isu Kerja Paksa! Trump Berlakukan Tarif 10 Persen Untuk Produk RI, Lapangan Banteng Buka Suara

Isu Kerja Paksa! Trump Berlakukan Tarif 10 Persen Untuk Produk RI, Lapangan Banteng Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:42 WIB

Kuntadi Resmi Pimpin Jampidsus dan Satgas PKH, Jaksa Agung Minta Jangan Tebang Pilih

Kuntadi Resmi Pimpin Jampidsus dan Satgas PKH, Jaksa Agung Minta Jangan Tebang Pilih

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:41 WIB

Bobby Nasution Jadi Gubernur Sumut Pertama yang Berkantor di Kepulauan Nias

Bobby Nasution Jadi Gubernur Sumut Pertama yang Berkantor di Kepulauan Nias

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:38 WIB

Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya

Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:34 WIB

6 Tips Memilih Sabun Cuci Muka untuk Usia 40-an agar Flek Hitam Berkurang

6 Tips Memilih Sabun Cuci Muka untuk Usia 40-an agar Flek Hitam Berkurang

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:33 WIB

Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas

Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas

Sumut | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:30 WIB

Norwegian Wood: Novel Tentang Cinta, Trauma, Kesepian, dan Keberanian Bertahan

Norwegian Wood: Novel Tentang Cinta, Trauma, Kesepian, dan Keberanian Bertahan

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:30 WIB

Rudal Israel Sasar Ambulans di Lebanon, Tenaga Medis Jadi Korban

Rudal Israel Sasar Ambulans di Lebanon, Tenaga Medis Jadi Korban

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:28 WIB

Gantikan Febrie Adriansyah, Jampidsus Kuntadi Emban Dua Misi Khusus dari Jaksa Agung

Gantikan Febrie Adriansyah, Jampidsus Kuntadi Emban Dua Misi Khusus dari Jaksa Agung

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:28 WIB

×