PKL Bogor Pakai 'Tongsis' Berjualan di Pinggir Stasiun

Ardi Mandiri Suara.Com
Senin, 23 Februari 2015 | 02:13 WIB
PKL Bogor Pakai 'Tongsis' Berjualan di Pinggir Stasiun
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Jawa Barat, Eko Prabowo mengatakan zona zero toleran pedagang kaki lima sudah dimulai sejak pertengahan 2014, dimulai dari Jalan MA Salmun, Mayor Oking, dan Jalan Merdeka.

Dijelaskannya setelah resmi mengoperasikan JPU Jalan Kapten Muslihat menjadi salah satu akses masyarakat yang akan masuk dan keluar dari Stasiun Besar Bogor. Bagi kaum lansia atau ibu hamil yang tidak kuat menaikki tangga dapat menyebrang di zebracross depan Taman Topi.

Pengoperasian JPO Jalan Kapten Muslihat merupakan salah satu komponen dalam penataan lalu lintas di kawasan seputaran Stasisun Besar Bogor. JPO ini terhubung langsung dengan pendestrian yang sudah terpagar agar, mobilitas masyarakat lebih rapi dan tidak menghambat arus lalu lintas.

Selain penggunaan JPO, area seputaran Stasiun Besar Bogor juga menjadi zona zero toleran bagi pedagang kaki lima yang biasa berjualan di pinggir pagar pembatas stasiun. Pemerintah Kota Bogor telah memasang "Vertical Garden" agar tidak ada aktivitas jual beli di pendestrian.

"Kawasan ini zona tidak ada toleransi bagi PKL. Siapa yang kedapatan berjualan akan kita lakukan penyitaan, dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulang lagi berjualan di pinggir jalan," katanya.

Eko menambahkan, yang terpenting dalam menekan keberadaan PKL adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli dari PKL, karena selama masih ada masyarakat yang berbelanja maka PKL akan terus hadir.

"Kita akan mengarah kepada yang membeli dan menjual akan sama-sama dikenai sanksi," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI