Citra Kartini Mandiri Bantah Sekap 29 PRT

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 24 Februari 2015 | 20:00 WIB
Citra Kartini Mandiri Bantah Sekap 29 PRT
Wahyu Eddy Wibowo (berbaju putih). (dok. PT. Citra Kartini Mandiri)

Suara.com - PT Citra Kartini Mandiri membantah tuduhan tengah menyekap 29 orang pekerja rumah tangga. Sebelumnya tuduhan itu disampaikan LSM Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT).

Pemilik perusahaan penyalur pekerja rumah tangga dan pengasuh anak itu, Wahyu Eddy Wibowo menjelaskan perusahaannya tidak pernah menyekap PRT. Sebaliknya, mereka memperlakukan para PRT yang ingin disalurkan dengan mausiawi.

"Tidak pernah ada penyekapan, tidak pernah ada masalah," tegas Eddy saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon kepada suara.com, Selasa (24/2/2015). Saat dihubungi, Eddy menolak untuk wawancara tatap muka dengan suara.com.

Eddy mengatakan 2013 lalu dia memang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyekapan 88 calon pekerja rumah tangga. Dalam kasus itu, polisi menemukan 34 perempuan di bawah umur dengan di antaranya 3 orang berusia 15 tahun, 10 orang 16 tahun dan 21 orang berusia 17. Mereka mengaku mendapat perlakuan tak manusiawi.

"Tapi saya dibebaskan saat ingin P21 di Kejaksaan Tinggi Banten. Tidak ada bukti yang cukup," kata Eddy.

Dia mengatakan saat itu dia memang memperkerjakan anak berusia 15 dan 16 tahun. Namun itu diperbolehkan dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Di UU itu tertulis batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun.

"Jadi saya dinyatakan tidak bersalah," kata Eddy.

Namun saat ini, jelas Eddy tidak ada pekerjanya yang berusia di bawah 18 tahun. Sebab Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 2/2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga melarang memperkerjakan di bawah usia itu.

"Nggak berani kita sekarang," kata dia.

Bahkan dia memperketat lamaran untuk jadi calon PRT. Selain harus ada dokumen identitas diri, izin dari suami atau istri bagi PRT yang sudah berkeluarga, dia juga memberi syarat untuk mendapatkan izin dari orangtua. "Ini biar ketat," jelas dia.

Eddy mengatakan sejak perusahaan berdiri, dia tidak perah memperlakukan penyekapan. Dia pun memperlakukan para calon PRT-nya secara manusiawi.

"Tidak benar kalau ada anggapan 1 kamar mandi dipakai rami-ramai. Nggak ada itu. Bahkan tempat tidur kami aja dari Korea, itu kualitas paling bagus," paparnya.

Dia juga mengklaim memberikan asuransi rawat inap Rp 500.000 perhari selama 60 hari, asuransi kecelakaan cacat tetap sebesar Rp 25 Juta, dan asuransi jiwa sebesar Rp 25 Juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disekap, PRT 'Dipalak' Rp4 Juta Jika Berhenti Kerja

Disekap, PRT 'Dipalak' Rp4 Juta Jika Berhenti Kerja

News | Selasa, 24 Februari 2015 | 19:18 WIB

PT Citra Kartini Mandiri Disebut Kembali Sekap 29 PRT

PT Citra Kartini Mandiri Disebut Kembali Sekap 29 PRT

News | Selasa, 24 Februari 2015 | 18:49 WIB

Cara Ini Bisa Hentikan Pengiriman PRT ke Luar Negeri

Cara Ini Bisa Hentikan Pengiriman PRT ke Luar Negeri

Bisnis | Senin, 16 Februari 2015 | 18:04 WIB

Warga Tonton Pembongkaran Makam PRT di Lantai Rumah Majikan

Warga Tonton Pembongkaran Makam PRT di Lantai Rumah Majikan

News | Rabu, 10 Desember 2014 | 04:15 WIB

Terkini

New Balance 530 vs 2002R, Mana yang Lebih Nyaman untuk Jalan Kaki?

New Balance 530 vs 2002R, Mana yang Lebih Nyaman untuk Jalan Kaki?

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 14:06 WIB

Debut Timnas Indonesia Berbuah Assist, Luke Vickery: Sungguh Malam yang Istimewa

Debut Timnas Indonesia Berbuah Assist, Luke Vickery: Sungguh Malam yang Istimewa

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 14:03 WIB

Bebas Kotoran! 5 Cleansing Cream Ini Ampuh Bikin Kulit Bersih dan Lembut

Bebas Kotoran! 5 Cleansing Cream Ini Ampuh Bikin Kulit Bersih dan Lembut

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 14:00 WIB

Kenang Guruh Soekarnoputra, SBY Cerita Momen saat Keduanya Berbagi Kanvas di Pameran Lukisan

Kenang Guruh Soekarnoputra, SBY Cerita Momen saat Keduanya Berbagi Kanvas di Pameran Lukisan

News | Sabtu, 26 September 2026 | 13:51 WIB

Bedak Tabur Viva Ada Berapa Shade? Cek Pilihan Warna dan Review Pembeli

Bedak Tabur Viva Ada Berapa Shade? Cek Pilihan Warna dan Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 13:49 WIB

5 Rekomendasi Film Baru Sambut Akhir Pekan, Ada Avengers Endgame: Encore!

5 Rekomendasi Film Baru Sambut Akhir Pekan, Ada Avengers Endgame: Encore!

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 13:40 WIB

Megawati Baru Tiba dari Manado, Jenazah Guruh Soekarnoputra Segera Dimakamkan

Megawati Baru Tiba dari Manado, Jenazah Guruh Soekarnoputra Segera Dimakamkan

News | Sabtu, 26 September 2026 | 13:37 WIB

Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping

Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping

Lampung | Sabtu, 26 September 2026 | 13:37 WIB

Ciri-Ciri Sepatu New Balance 530 Original, Cek 7 Detail Ini Sebelum Beli

Ciri-Ciri Sepatu New Balance 530 Original, Cek 7 Detail Ini Sebelum Beli

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 13:35 WIB

Aldi Taher Perkenalkan Atta Rumnan  dan Lagu Maafkan di Ajang PestaPora 2026

Aldi Taher Perkenalkan Atta Rumnan dan Lagu Maafkan di Ajang PestaPora 2026

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 13:35 WIB

×