Saat Ini, KPK Tak Punya Wewenang Lagi Tangani Kasus BG

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 27 Februari 2015 | 10:58 WIB
Saat Ini, KPK Tak Punya Wewenang Lagi Tangani Kasus BG
Komisaris Jenderal Budi Gunawan (paling bawah) di DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP, mengatakan KPK menghormati keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutuskan bahwa penetapan status tersangka oleh KPK kepada Komjen Budi Gunawan tidak sah.

"Kami menghormati hasil praperadilan. Karena KPK sesuai putusan praperadilan tidak berwenang menangani kasus BG," kata Johan kepada wartawan melalui pesan singkat, Jum'at (27/2/2015).

Atas putusan tersebut, KPK mengajukan kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun ditolak. Saat ini, kata Johan, KPK sedang mencari langkah hukum selanjutnya untuk membatalkan keputusan pengadilan.

"Setelah kami kasasi dan ditolak maka kami akan mencari jalan keluar. Kami juga belum ada rencana PK (peninjauan kembali)," kata Johan yang juga menjabat Deputi Pencegahan KPK.

Saat ini, kata Johan, KPK juga sedang meningkatkan koordinasi dengan Polri, terlepas dari perkara Budi Gunawan.

"Koordinasi itu Pimpinan KPK dengan Polri, bukan soal praperadilan (BG). Koordinasi itu dilakukan untuk membangun sinergi antara lembaga Polri dan KPK," katanya.

Sebelumnya, Budi ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap. Kasus itu terjadi  ketika dia masih menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Polri periode 2003-2006.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sutan Ajukan Praperadilan, Eggy: KPK Paksakan Tetapkan Status TSK

Sutan Ajukan Praperadilan, Eggy: KPK Paksakan Tetapkan Status TSK

News | Kamis, 26 Februari 2015 | 20:06 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×