Kedua warga Australia itu adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang merupakan anggota Bali Nine, yaitu kelompok 9 orang penyelundup dan pengedar narkoba skala besar yang ditangkap di Bali. Permohonan grasi keduanya telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Desember 2014 dan awal Januari 2015. (Antara)