Buntut Kisruh APBD, Tunjangan PNS DKI Dibayar Bertahap

Laban Laisila | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 04 Maret 2015 | 15:57 WIB
Buntut Kisruh APBD, Tunjangan PNS DKI Dibayar Bertahap
Gubernur Jakarta Basuki Purnama. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta maaf kepada pegawai negeri sipil (PNS) DKI lantaran belum menerima tunjangan kinerja daerah (TKD) statis setelah dua bulan menunggak.

Keterlambatan itu disadari Ahok karena konflik yang terjadi antara legislatif dengan eksekutif berkaitan APBD 2015.

"Saya mohon maaf gaji TKD agak terambat. Tapi saya lihat gelagat ini (konflik) ngga selesiai dengan baik, tapi memang hidup itu haris dijalani," ujar Ahok di depan ratusan Camat, Lurah dan Walikota se DKI, di Balai Kota, Rabu (4/3/2015).

Selain itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Saefullah juga menerangkan,  TKD PNS DKI akan segera dibayarkan namun dalam tahap cicilan lantaran pemprov baru dapat mencairkan 50 persen TKD kepada pegawai, yaitu tunjangan pada bulan Januari 2015 lalu.

Dia beralasan tak langung membayarkan semua, lantaran takut saldo Bank di DKI habis.

"Mohon ditunggu ya bapak ibu, TKD sebentar lagi, kita 50 persen dulu. Jangan sampai saldo di di Bank DKI minus. Sabar menunggu ya bapak ibu. Makasih," tutup Saefullah disambut sorakan para PNS.

Untuk diketahui, sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau agar Pemprov DKI tidak mencairkan TKD statis dan dinamis menggunakan anggaran mendahului. Hanya gaji pokok dan tunjangan jabatan yang dapat dibayarkan menggunakan anggaran mendahului.

TKD statis dikoreksi berdasarkan kehadiran. PNS DKI yang terlambat datang ke kantor, cepat pulang, alpa, izin, dan sakit, TKD-nya akan dipotong.

Besarannya, alpa 5 persen, izin 3 persen, sakit 2,5 persen, datang terlambat dan cepat pulang kumulatif perhitungannya sekitar 3 persen.

TKD statis untuk pegawai dengan golongan terendah sebanyak Rp 3,7 juta. Sementara tunjangan berdasarkan kehadiran itu diberikan kepada calon PNS (CPNS) DKI sebanyak Rp2,5 juta.

Pemberian TKD ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2014 yang ditandatangani Basuki pada 29 Desember 2014 dan berlaku mulai Januari 2015.

Kemudian staf dibagi menjadi empat bagian, yakni staf bagian teknis, operasional, pelayanan, dan administrasi. Staf bagian teknis mendapat TKD statis paling tinggi yakni sekitar Rp 9 juta.

Pejabat eselon IV mendapat TKD statis sekitar Rp10-13 juta, eselon III mendapat Rp 18-20 juta, eselon II mendapat Rp 30-32 juta, dan pejabat eselon I bisa mendapat TKD statis sekitar Rp49 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kantor Pemenang Tender UPS Rp5,8 M Ruko Kosong Melompong

Kantor Pemenang Tender UPS Rp5,8 M Ruko Kosong Melompong

News | Rabu, 04 Maret 2015 | 15:43 WIB

Ahok Paksa Lurah Sampai Wali Kota Pilih Salah Satu Versi APBD

Ahok Paksa Lurah Sampai Wali Kota Pilih Salah Satu Versi APBD

News | Rabu, 04 Maret 2015 | 15:42 WIB

Kisruh APBD, Taufik Bantah Rumor Panik di WhatsApp dengan Lulung

Kisruh APBD, Taufik Bantah Rumor Panik di WhatsApp dengan Lulung

News | Rabu, 04 Maret 2015 | 14:20 WIB

Kisruh APBD, Ahok: Presiden dan Mendagri Minta Tak Kompromi

Kisruh APBD, Ahok: Presiden dan Mendagri Minta Tak Kompromi

News | Rabu, 04 Maret 2015 | 14:01 WIB

Terkini

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:45 WIB

Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik

Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:43 WIB

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:33 WIB

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:35 WIB

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:32 WIB

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:27 WIB

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB